satumalukuID – Kejaksaan Agung RI saat ini mulai menggulirkan program ‘Halo Jaksa Pengacara Negara’ melalui sebuah website resmi yang mudah diakses masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum, termasuk di Provinsi Maluku.
“Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI, Feri Wibisono menyampaikan bahwa pada bulan ini akan digulirkan Halo JPN yang terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis.
Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma alias gratis.
Nantinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan akan disiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui program Halo JPN.
“Melalui program ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi di daerah,” jelas Wahyudi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI memberikan apresiasi positif kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) yang tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para JPN dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.
Jaksa Agung RI mengimbau agar materi yang diajarkan kepada para JPN diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ.
Misalnya mereka dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.
“Terakhir untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jaksa Agung RI memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik,” katanya.