Maskapai Tingkatkan Frekuensi Penerbangan setelah Syarat Perjalanan Diperlonggar

Share:

satumalukuID – Sejumlah maskapai di Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan menyambut baik atas kebijakan pemerintah terkait kelonggaran syarat perjalanan menggunakan jasa transportasi udara, terutama pelaku perjalanan menerima vaksin 2 COVID-19 tidak perlu menunjukkan PCR antigen.

“Para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara terhitung 18 Mei 2022 sudah melakukan vaksin dua tidak perlu lagi menunjukkan PCR antigen sebagai salah satu persyaratan perjalanan dan kebijakan ini, akan meningkatkan jumlah penumpang dari dan ke berbagai kota di Indonesia,” kata General Manager Garuda Indonesia Ternate, Agung Gunawan, Jumat (20/5/2022).

Dia menyatakan, pihaknya mengacu pada persyaratan umum penerbangan domestik ini didasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 18 tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 56 tahun 2022.

Dengan adanya kebijakan ini, tentunya meningkatkan jumlah penumpang yang akan melakukan penerbangan, terutama mereka yang sudah menerima vaksin kedua COVID-19

Kendati demikian, Manajemen Garuda Indonesia memastikan tidak menambah frekwensi penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Baabullah Ternate, meskipun adanya peningkatan jumlah penumpang.

Menurutnya, maskapai Garuda Indonesia belum berencana melakukan penambahan frekwensi penerbangan, karena standar layanan senantiasa sama di setiap musim, cukup memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perangkat pendukung khususnya di lapangan/bandara bekerja penuh dan optimal.

Menurut dia, frekuensi penerbangan untuk maskapai Garuda Indonesia Cengkareng – Ternate empat kali dalam seminggu yakni pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Minggu.

Bahkan, kata Agung, untuk penumpang dari dan ke Bandara Sultan Baabullah Ternate tentunya, tidak ada penambahan frekuensi, meskipun seluruh seat telah terisi.

Sementara itu, Maskapai penerbangan Wings Air frekwensi penerbangan rute Ternate-Manado Sulawesi Utara dan Ternate-Ambon meningkat, menyusul adanya kebijakan dalam pelonggaran syarat perjalanan menggunakan jasa transportasi udara.

Supervisor Lion Air Cabang Ternate, Alfian menyatakan, untuk pelaku perjalanan sudah vaksin 2 dan vaksin 3 tidak perlu menggunakan dokumen, sehingga pihaknya tetap menambah frekwensi penerbangan untuk rute Ternate-Manado, karena padatnya penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara.

“Khusus maskapai Wings flight untuk rute Ternate-Manado biasanya flight 6 kali sehari tetap dipertahankan, karena penumpang diprediksi alami kepadatan, karena adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin 2 dan 3 tidak perlu memiliki bukti PCR maupun antigen,” ujarnya.

Dia menambahkan, pesawat yang melayani rute Ternate-Manado PP disediakan Wings Air jenis ATR42 dengan kapasitas 78 tempat duduk dan ATR 72-600 dengan kapasitas 77 orang penumpang.

Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Ternate-Manado, Rustam ketika dikonfirmasi di Bandara Sultan Baabullah Ternate menyatakan lega dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan telah menerima vaksin 2 dan vaksin 3 COVID-19 tidak perlu lagi menunjukkan bukti PCR maupun antigen.

Share:
Komentar

Berita Terkini