Nilai Tukar Petani Maluku April 2022 Meningkat 0,67 Persen

Share:

satumalukuID – Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada April 2022 sebesar 105,96 atau meningkat sebesar 0,67 persen dibanding Maret 2022 sebesar 105,25.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang tercatat meningkat sebesar 1,30 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani sebesar 0,62 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi, di Ambon, Senin (16/5/2022).

Ia menjelaskan, terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,20 persen), subsektor hortikultura (1,66 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,39 persen), dan subsektor perikanan (0,59 persen), sedangkan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor peternakan (-0,82 persen).

Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Pada bulan April 2022 Provinsi Maluku masih berada di urutan ke-19 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 105,96. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 159,22, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 93,69,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada April 2022 diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,67 persen dibanding Maret 2022, atau naik dari 105,25 pada Maret 2022 menjadi 105,96 pada April 2022.

Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produk pertanian (it) sebesar 1,30 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,62 persen.

Pada April 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)   sebesar 0,63 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh naiknya IKRT pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar (0,75 persen), pakaian dan alas kaki (0,18 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar (0,35 persen).

Kelompok kesehatan (0,16 persen), transportasi (1,43 persen), informasi , komunikasi, dan jasa keuangan (0,08 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (0,13 persen),penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,11 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,29 persen). Sementara satu kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.

Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada April 2022 NTUP naik sebesar 1,05 persen dibanding Maret 2022.

Share:
Komentar

Berita Terkini