satumalukuID – Kementerian Agama Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Malut untuk membahas persiapan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Malut tahun 2022, salah satunya dengan mencarter pesawat Lion Air.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut, Sarbin Sehe di Ternate, Rabu (18/5/2022), mengatakan, Raker itu telah disepakati terkait transportasi udara yang akan digunakan oleh CJH Malut, yakni maskapai Lion Air yang ditunjuk oleh tim negosiasi bentukan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.
Menurut dia, seluruh CJH Malut mulai 22 Juni 2022 masuk asrama haji Ternate, dan untuk jadwal keberangkatan CJH Malut ke tanah suci rencananya pada 25 Juni 2022 melalui kloter 11 dan 12 embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Kakanwil berharap agar Komisi IV DPRD dapat mengkaji ulang terkait skema pembiayaan khususnya ruang lingkup tugas Pemprov dan Pemda kabupaten/kota.
Sebab, sebelumnya, skema alokasi anggaran pembiayaan keberangkatan dibebankan 40 persen kepada Pemprov Malut dan 60 persen kepada Pemkab kabupaten/kota, maka ke depan diharapkan agar dapat ditanggulangi sepenuhnya oleh Pemprov Malut, mengingat Pemkab kabupaten/kota telah membiayai dari daerahnya menuju ke Kota Ternate.
Karena itu, Kemenag melalui Kanwil Kemenag Malut beserta jajarannya terus melakukan persiapan khususnya kesiapan asrama haji agar mampu melayani CJH Malut secara maksimal.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja tanpa lelah dalam mensukseskan keberangkatan CJH, semoga menjadi ladang pahala bagi kita sekalian,” ujarnya.
Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Malut Muhammad Abusama dan didampingi oleh Wakil Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Malut.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi akan menyediakan kuota sebanyak 46 persen bagi calon jamaah haji untuk khususnya bagi wilayah Malut untuk tahun 2022.
“Untuk kuota haji Malut pada tahun 2019 lalu sebanyak 1.076 dan untuk tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 46 persen, sehingga Malut bisa mendapat kouta 489 atau 1.076 x 46 persen,” kata Sarbin Sehe.
Dia menyatakan, meskipun begitu penetapan kouta haji masih Dirjen PHU, sehingga kepada calon jamaah haji diharapkan bersabar.
Sarbin Sehe menjelaskan, nantinya kuota tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota dan sebagian Provinsi di Indonesia tidak mendistribusikan kuota ke kabupaten/kota, sehingga kuota yang digunakan adalah kuota Provinsi.
Meski demikian, Kakanwil Kemenag Malut telah mengingatkan calon jemaah haji yang dapat menunaikan rukun Islam yang ke lima ini dibatasi usia di bawah 65 tahun, ini merupakan salah syarat yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi dalam pelaksanaan haji di tahun 2022 akibat dari pandemi COVID-19 belum tuntas.
Oleh karena itu, Sarbin Sehe mengimbau kepada kepala KUA di Provinsi Malut yang juga sebagai peserta Orientasi Pelopor Moderasi Beragama untuk membantu menyampaikan serta menjelaskan kepada masyarakat agar tidak ada kesalahan informasi terkait keberangkatan haji khususnya di Malut.