satumalukuID – Sebanyak 1.421 orang guru di Kota Ambon telah menerima Tunjangan Sertifikasi guru Triwulan I tahun 2022, kata Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon Ferdinand Taso.
“Tunjangan Sertifikasi bagi guru di kota Ambon dianggarkan Pemerintah pusat sebesar Rp22,9 miliar untuk 1.436 orang guru. Dari jumlah 1.436 guru, yang menerima tunjangan sebanyak 1.421 orang dengan rincian 48 guru TK, 882 guru SD, 491 guru SMP dengan realisasi anggaran sebesar Rp17, 4 miliar,” ujar Ferdinand Taso di Ambon, Kamis (23/6/2022).
“Jumlah tersebut terdapat selisih anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang di akumulasi untuk triwulan berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk triwulan satu sebanyak 15 orang guru belum menerima tunjangan karena terkendala Surat Keputusan (SK) dari pusat. Keterlambatan penerbitan SK tersebut, akibat ketidaksesuaian data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang di input oleh operator sekolah.
“Dari 15 orang guru, tiga orang guru SK-nya baru ada di bulan Juni sehingga akan dibayarkan tunjangan sertifikasi Triwulan I bersamaan dengan Triwulan II, sedangkan 12 guru lainnya masih menunggu verifikasi Kemendikbud, karena sebelumnya data yang di input di Dapodik tidak sesuai,” katanya.
Kadisdik mengakui, pengalaman tahun sebelumnya, terjadi kesalahan dalam input data Dapodik sehingga perlu diperbaiki.
“Kuncinya ada di data Dapodik, sehingga operator sekolah input, tetapi kepala sekolah maupun guru harus mengecek kembali semua data, dan kita semua di Dinas harus saling mengingatkan. Selain itu, ada juga yang bukan murni kesalahan operator, misalnya pembagian jam mengajar yang tidak memenuhi syarat satu rombongan belajar. Hal -hal seperti ini tiak diakui oleh Pempus,” ujarnya.
Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kepala Sekolah, operator dan guru sebagai upaya perbaikan. “Pihak Sekolah jangan menunggu, segera koordinasi dengan dinas, sehingga apabila ada kesalahan dapat segera diperbaiki,” kata Kadis.