satumalukuID – DPRD Kota Ambon mempertanyakan komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon dalam atasi kemacetan lalu lintas, karena belum menempatkan petugas di Ruas jalan di depan PT. Pelni dan kantor Pegadaian kawasan Tanah Tinggi, yang jadi terminal “bayangan”.
“Saya pikir sudah. Soalnya janjinya besok pagi langsung tempatkan petugas di situ dalam rapat pekan lalu. Tapi kalau tidak dilakukan, percuma kalau gitu rapatnya. Dishub berarti tidak komitmen,” kata Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay, di Gedung DPRD Ambon, Senin (13/6/2022).
Ia menegaskan, akan mengundang kembali Dishub guna mempertanyakan apa yang menjadi kendala, sehingga penertiban Angkot di area itu tidak dapat dilakukan, untuk menutup aktifitas terminal bayangan tersebut.
“Kalau ada laporan kayak gini ya kita tentu harus panggil mereka untuk rapat kembali. Dalam pekan ini atau Minggu depan kita pasti akan bahas ini bersama Dishub lagi,” tegasnya.
Untuk diketahui, DPRD Kota Ambon, dalam rapat pekan lalu, mereka meminta Dishub menempatkan petugas di Ruas jalan di depan PT. Pelni dan kantor Pegadaian kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hal ini karena ruas jalan tersebut saat ini dijadikan oleh sejumlah sopir angkot sebagai terminal bayangan, sehingga mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut.
Namun, janji untuk menempatkan petugas di area itu, yang mestinya dimulai sejak pekan kemarin, tidak dilakukan.
Pada Senin pekan kemarin, hingga Jumat, tidak ada satupun petugas Dishub yang berjaga di area itu.