satumalukuID – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Balai Kota Ambon tidak dapat digunakan sementara waktu karena proses migrasi data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
“Warga Kota Ambon sementara waktu tidak bisa mencetak KTP sendiri menggunakan mesin ADM karena terjadi migrasi data dari Ditjen Dukcapil, ” Kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ambon, Hanny Tamtelahitu, di Ambon, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, migrasi data tidak hanya di Kota Ambon, tapi juga seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Jika dipaksakan untuk melakukan pencetakan di mesin ADM, maka foto E-KTP hasil pencetakan tidak akan nampak.
“Kami imbau warga untuk langsung ke Kantor Dukcapil agar dapat mencetak administrasi kependudukan, ” katanya.
Diakuinya, layanan adminduk di Disdukcapil Ambon dipastikan sehari langsung jadi, walaupun mesin ADM di Balai Kota Ambon masih diperbaiki secara sistem.
Pelayanan di Dukcapil, katanya sesuai janji satu hari siap siap jika berkas yang diminta semua disiapkan warga.
“Jadi kalau ADM tidak jadi kami tetap melayani, nantinya jika seluruh sistem telah selesai diperbaiki, maka warga bisa kembali mencetak E-KTP di mesin ADM tanpa harus ke Kantor Disdukcapil, ” katanya.
Pemerintah Kota Ambon meluncurkan mesin ADM pada April 2022, memiliki cara kerja yang hampir mirip dengan ATM. Hanya saja, mesin ADM mengeluarkan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, dan akte kelahiran.
Proses pencetakan dokumen di mesin ADM tidak dipungut biaya. Waktu pencetakan dokumen pun tidak sampai dua menit.