Pemerintah Kota Ambon Terima Sertifikat Penghargaan Eliminasi Malaria

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menerima sertifikat penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengedalian Penyakit) Kemenkes kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, pada Peringatan Hari Malaria Sedunia, di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Rabu (1/6/2022).

Ia menjelaskan, Ambon dinyatakan layak menerima sertifikat eliminasi malaria karena kasus malaria di wilayah ini dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan penurunan.

Penurunan kasus malaria sejalan dengan pencapaian positif tiga indikator utama dalam pengendalian malaria yaitu menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER).

“Syarat utama eliminasi malaria, yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5 persen , dan API kurang dari 1 Per 1.000 penduduk,” .katanya.

Wendy mengatakan, syarat utama eliminasi malaria tersebut maka untuk kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada tanggal 8 April 2019.

Sementara untuk PR, kota Ambon berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen tahun 2021.

“Kenaikan PR, pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes malaria sebagai imbas dari pendemi COVID-19, meski demikian masih masuk dalam syarat eliminasi,” ujarnya.

Untuk API, Tahun 2018 Kota Ambon mencapai kurang dari 1 per 1.000 penduduk yaitu 0,56, sehingga sejak tahun 2019, Kota Ambon memasuki tahapan strategi pembebasan dalam upaya mengeliminasi malaria.

“Jadi ada perubahan strategi dari tahapan strategi Intensifikasi ke tahapan strategi pembebasan,” katanya.

Diakuinya, mempertahankan status eliminasi malaria cukup sulit, dimana jika muncul satu kasus positif malaria dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP, maka sertifikat eliminasi malaria dapat dicabut.

“Dengan meningkatkan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus sampai bulan April 2022, ” kata Wendy.

Share:
Komentar

Berita Terkini