satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku Utara mengamankan 349 karung minuman keras asal China sebagai upaya menciptakan wilayah di provinsi ini bersih dari minuman memabukkan tersebut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Michael Irwan Thamsil di Ternate, Senin, menjelaskan razia minuman keras bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu truk warna merah dengan Nopol DG 9191 K diparkir di Pelabuhan Feri Bastiong pada Minggu (19/6/2022) sore, akan mengangkut minuman keras dengan tujuan ke PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari operasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung minuman keras asal China, yang diperkirakan akan diedarkan di wilayah ini.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud bergerak menuju Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan truk yang dimaksud. Selanjutnya tim memeriksa isi truk tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 349 karung minuman keras dari China dengan merek Snow Beer (biru) sebanyak 169 karung dan Tsingtao (hijau) sebanyak 180 karung.
Barang bukti minuman keras dan sopir truk kemudian bawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut. Sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas mengajak warga masyarakat berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat,” katanya.