satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut), menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di wilayah Malut.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Senin (6/6/2022), mengatakan, Polda Malut melalui Ditreskrimsus sudah membentuk tim untuk melaksanakan patroli jaringan yang melakukan perjudian online.
“Tim sudah dibentuk, tetapi sampai saat ini belum ditemukan pelaku judi online,” kata Michael.
Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
Olehnya itu, dia menghimbau kalau masyarakat punya informasi berkaitan judi online silahkan melaporkan ke Polsek terdekat.
“Jika ada oknum Polisi yang bermain judi online kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kie Raha Polda Malut berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar berinsial FJ (51 tahun) sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Dia membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
“Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel,” katanya.
Menurut dia, tim bergerak mengamankan Pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekapan nomor Togel.
“Adapun barang bukti uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar,” ujarnya.