satumalukuID – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menyatakan, semua pemangku kebijakan dari lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Maluku harus kompak untuk meyakinkan pemerintah pusat guna mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN).
“Saya tidak bisa berjuang sendirian di Senayan, butuh dari legislatif dan pemerintah provinsi maju bersama menggunakan setiap momentum yang ada,” kata Saadiah Uluputty kepada di Ambon, Kamis (1/6/2022).
Ia menilai Pemerintah Provinsi Maluku kurang bergerak untuk memperjuangkan MLIN. Seharusnya pemerintah daerah ikut mengawal proses pembahasan Rancangan APBN 2023 di Komisi IV DPR RI, karena hasilnya akan jadi payung hukum penganggaran pemerintah pada tahun depan.
“Rapat dua hari kemarin untuk Rancangan APBN 2023 tidak ada nomenklatur untuk MLIN. Pemerintah daerah jangan diam-diam saja. Susun sebuah konsep, lobi pemerintah pusat bagaimana Maluku bisa ambil bagian untuk pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Langkah strategis pra pembahasan APBN kalau ada kolaborasi bersama-sama, pasti kita 2023 diperhatikan karena tidak mungkin saya sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan selama ini Maluku sudah berkontribusi hingga 37 persen untuk potensi perikanan tangkap nasional yang mencapai 12 juta ton per tahun. Maluku sangat kaya akan hasil produksi sektor perikanan dan kelautan sehingga memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Jumlah nelayan di Indonesia paling banyak juga ada di Maluku.
Namun, wacana Lumbung Ikan Nasional pada awal tahun ini sempat menjadi sorotan karena ada sinyalemen bahwa pemerintah pusat ingin memindahkan lokasinya dari Maluku. Bahkan untuk rencana pembangunan pelabuhan Ambon New Port (ANP) yang terintegrasi dengan MLIN hingga kini belum juga dianggarkan. Proyek ANP membutuhkan investasi sekitar Rp5,1 triliun dan pemerintah pusat belum menganggarkannya dilihat dari RAPBN 2023 karena alasan tidak ada dana.
Menurut dia, Maluku seharusnya bisa lebih berperan untuk menyusun konsep MLIN maupun ANP karena sudah lebih tahu potensi dan kekurangan yang ada di Maluku sendiri. “Skema Ambon New Port sebenarnya sudah ada, skema pemerintah daerah dan dunia usaha. Dengan siapa kita harus duduk, di bagian mana pemerintah dan bagaimana mewujudkannya, itu yang seharusnya didorong pemerintah daerah Maluku,” ujarnya.
Keseriusan dari pemerintah daerah Maluku sangat diperlukan untuk meyakinkan pemerintah pusat agar konsep MLIN jangan terkesan sebagai program yang insidentil dan sporadis. Kekurangan Maluku selama ini sehingga sektor perikanan tidak menjadi penggerak perekonomian daerah, lanjutnya, salah satunya karena tidak memiliki dermaga berklasifikasi Klas Tipe A.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah harus serius agar Ambon New Port yang terintegrasi dengan MLIN segera dibangun dengan benar. “Kita ingin kekayaan Maluku juga dirasakan oleh masyarakat Maluku. Jangan diambil oleh kapal luar, atas nama ekspor dari provinsi lain, negara lain, tapi seharusnya dari, oleh, dan untuk Maluku,” kata Saadiah Uluputty.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, M Safar Latuconsina, menyatakan pada tanggal 28 Mei lalu pihaknya diundang ke Jakarta bersama Asisten Deputi Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) membahas tindak lanjut draft Peraturan Presiden (Perpres) LIN.
“Tindak lanjutnya adalah proses pengajuan dari Menko Marves dan diteruskan ke menteri-menteri terkait. Setelah itu rencana pengelolaan,” ujar Safar Latuconsina.