satumalukuID – Tim gabungan Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, dan Pemprov Maluku melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan moderen di Maluku untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan personel untuk sidak di lapangan guna memonitor dan memastikan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat serta harganya terjangkau,” kata Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon di Ambon, Jumat (3/6/2022).
Sidak gabungan juga dilakukan di Maluku Utara yang merupakan wilayah kerja Kodam Pattimura bersama dengan Polda maupun pemprov setempat.
Sidak tersebut menurut Pangdam untuk menindaklanjuti Perintah Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, guna memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng ke pasar tradisional maupun moderen di berbagai daerah termasuk di Maluku dan Maluku Utara.
Sidak juga dilakukan mengingat beberapa waktu sebelumnya sempat terjadi kelangkaan minyak goreng yang berimbas pada naiknya harga di pasaran.
“Oleh karena itu untuk menjaga ketersediaan minyak goreng, Kodam bersinergi dan menggandeng instansi terkait seperti Polda Maluku serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk melakukan pemantauan distribusi minyak goreng dari agen hingga ke pengecer,” katanya.
Hasil sidak di lapangan, menurut Pangdam Richard masih terdapat pedagang yang menjual minyak goreng dengan kisaran harga Rp15.000 hingga Rp30.000 per liter atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter.
“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan dinas terkait untuk ikut mengawal dan memantau harga tertinggi minyak goreng. Kami juga mengimbau para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yakni Rp14.000 liter atau Rp15.000 per kg, agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Pangdam.
Dia menandaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa faktor yang menyebabkan harga minyak goreng yang dijual di Maluku dan Maluku Utara masih di atas HET yang ditetapkan, di antaranya minyak goreng yang dipasok agen masih dalam proses pembongkaran di pelabuhan ke gudang.
Selain itu, masih terdapat stok lama minyak goreng yang dijual, sehingga pedagang berkeberatan menjualnya dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah karena akan mengalami kerugian.
Berdasarkan hasil sidak di lapangan ketersediaan stok minyak goreng hingga saat ini terpantau aman, meskipun harganya belum stabil.
“Jangan sampai masyarakat menjadi resah karena isu kelangkaan minyak goreng. Karena itu kami bersama dinas terkait kami akan menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membuat isu kelangkaan minyak goreng apalagi sampai menimbunnya,” tandas Pangdam Richard.