Bupati Maluku Tenggara Minta Bantuan Penjagaan Kawasan Konservasi Kei Kecil

Share:

satumalukuID – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun meminta bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk memberikan solusi konkret dalam penanganan kawasan konservasi perairan dan pulau-pulai Kei Kecil.

“Saya ingin menitipkan kepada para pemimpin dan pejabat di pusat, melalui BKSDA Maluku untuk dukungan agar dapat dicarikan solusi konkret sehubungan dengan kawasan konservasi perairan di Kei Kecil,” kata Thaher di Langgur, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan bantuan tersebut secara langsung pada sosialisasi perlindungan tumbuhan dan satwa liar yang digelar BKSDA Maluku, di Malra pada Jumat (15/7/2022). Ia menjelaskan bahwa Malra tepatnya di kawasan sebelah barat Pulau Kei Kecil, terdapat sekitar 150.000 hektare kawasan konservasi perairan dan pulau-pulau kecil, sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016.

Kawasan tersebut kaya akan potensi sumber daya kelautan dan perikanan, alam bawah laut yang indah serta potensi perikanan yang cukup besar.

Namun, ia mengatakan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, pengawasan dan pengelolaan kawasan konservasi sangat memprihatinkan karena hampir tidak pernah ada aktivitas pengawasan maupun pengelolaan di kawasan konservasi itu.

“Kami Pemda tidak berwenang mengelola atau sekadar mengawasi kawasan konservasi tersebut, karena itu adalah kewenangan Provinsi Berbagai pelanggaran terjadi, namun kami tidak berdaya, kami tidak diberikan kesempatan untuk menjaga daerah kami sendiri,” ujar Thaher.

Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah lokasi tersebut jadi tempat berlabuh-nya kapal dari provinsi lain yang mencari telur ikan, dan membuang sampah jala ikan ke laut.

Ia mengatakan, Pemda Malra selalu mendukung upaya dalam rangka menjaga dan melestarikan sumber daya alam, termasuk menjaga dan melindungi tumbuhan dan satwa terlindungi di daerah ini.

“Perlindungan terhadap satwa dilindungi adalah isu yang sangat mempengaruhi citra daerah, jika kita mau daerah ini berkembang, maka citra kita harus baik,” kata Thaher.

Kekayaan yang dimiliki daerah ini, baik kekayaan budaya, SDA adalah modal yang sangat berharga dan memiliki potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, ketika kita mampu mengelola secara baik, produktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipelaiholy menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Maluku memberikan bantuan pengembangan usaha ekonomi produktif kepada warga di sekitar kawasan konservasi, agar masyarakat setempat bisa mandiri tanpa harus merusak lingkungan. Bantuan diberikan kepada tujuh kelompok dari tujuh desa (Ohoi) di Kecamatan Kei Kecil Barat, yakni Ohoi Ohoiren, Ohoidertom, Ohoisomlain, Ohoi Madwaer, Ohoidertutu, Warbal, dan Ohoi Ur Pulau.

Tujuh Ohoi tersebut berada di kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K).

“Ohoin ini dipilih karena lokasinya berada di kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi karena merupakan habitat dari satwa liar dilindungi, salai satunya adalah Penyu Belimbing,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan BKSDA Maluku berupa alat-alat pendukung perairan tangkap dan budi daya rumput laut serta alat perkebunan dengan nilai Rp40 juta untuk setiap kelompok. “Harapannya melalui bantuan ini, kemandirian masyarakat meningkat melalui peningkatan ekonomi kerakyatan sehingga dapat mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” kata Danny.

Share:
Komentar

Berita Terkini