Dinas Pertanian Awasi Penjualan Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Share:

satumalukuID – Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) intensif mengawasi penjualan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, guna mengantisipasi adanya bahaya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kadis Pertanian Pemkab Halteng, Yusmar Ohorella dihubungi dari Ternate, Jumat (8/7/2022), mengatakan, petugas Dinas Pertanian akan selalu mengawasi dan melakukan pemeriksaan pada hewan kurban sapi yang akan disembelih pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Dia mengatakan, ada petugas dari dinas pertanian yang akan turun langsung untuk mengawasi dan memeriksa secara langsung hewan kurban sebelum dilakukan pemotongan.

Kendati di Malut belum ditemukan adanya penyakit PMK, tetapi Pemkab Halteng tetap mengantisipasi penyakit kuku dan mulut di hewan kurban.

“Ada penyakit dan tidak menjadi tanggung jawab dinas pertanian, kalau di sisi perdagangan hewan ternak ada di karantina pertanian,” ujarnya.

Untuk menjaga kenyamanan hewan kurban apalagi masalah daging sapi yang akan dikonsumsi oleh masyarakat ,maka dinas pertanian selalu akan mengecek, mengawasi dan memeriksa hewan qurban yang berada di 51 desa yang sebagian besar masyarakat muslim.

Dia menyebut, ternak berupa sapi yang ada di Halteng berada di Weda Selatan, Patani dan Gebe dan sebagian berada di Weda,sebelum hewan ternak akan distribusi ke desa untuk kurban petugas kami akan melakukan pengontrolan hewan tersebut.

Olehnya itu, petugas Dinas Pertanian yang berada di 10 kecamatan telah turun langsung seperti di Weda Selatan, sudah ada petugas yang akan lakukan pengawasan, pengecekan dan pemeriksaan hewan kurban.

Untuk itu, kata Yusman, kalau ditemukan penyakit kuku dan mulut,maka dinas akan membentuk tim yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk turun langsung pengecekan.

Untuk pemeriksaan kesehatan hewan di internal dinas langsung di bidang peternakan dan kesehatan hewan

Share:
Komentar

Berita Terkini