Pemkot Ambon Ajak UMKM Manfaatkan E-Katalog untuk Pasarkan Produk

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan layanan elektronik e-katalog lokal untuk memasarkan produknya.

Pemkot Ambon bekerja sama dengan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), menyediakan 10 etalase pada e-katalog lokal, kata Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemkot Ambon Charly Tomasoa di Ambon, Sabtu (23/7/2022).

Menurut dia, sebanyak 10 produk tersebut yakni alat tulis kantor (ATK), aspal, bahan material, bahan pokok, beton read mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, bahan makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan bermotor.

“Saat ini, sudah ada yang pelaku usaha yang mendaftar dan sudah ada produk yang tayang di e-katalog lokal pemkot,” katanya.

Ia menjelaskan pengadaan pemerintah tidak harus dari badan usaha apalagi badan hukum, boleh perorangan tapi tetap harus berizin, kalau perorangan harus punya NIB (nomor induk berusaha).

Untuk pelaku usaha perorangan, syarat lebih mudah yakni cukup dengan KTP dan NPWP ditambah NIB perorangan, kemudian menyampaikan produk apa yang akan ditawarkan .

“Selanjutnya, admin pengelola e katalog di bagian barang dan jasa akan membantu memfasilitasi dalam penayangan produk tersebut,” katanya.

Pemkot, katanya, fokus pada usaha lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat keterlibatan pelaku usaha kecil, di sisi lain bagian dari bagian intervensi pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan pelaku usaha kecil UMKM maupun koperasi.

“Kami berharap di tahun 2023 seluruh belanja ATK maupun makan minum dan jasa penjahit seluruh pengadaan masing-masing OPD diharapkan belanja melalui e katalog, sesuai inpres, juga surat edaran KPK,” katanya.

Pelaksanaan e-katalog lokal menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha kecil dan Koperasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini