satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon akan menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Erie Kecamatan Nusaniwe ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku pada Desember 2022.
“Kita telah membuat telaah kepada Penjabat Wali Kota Ambon guna proses penyerahan PPI Erie ke Pemprov Maluku Desember 2022,” Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kota Ambon Febby Maail, di Ambon, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, PPI Erie harus diserahkan ke Pemprov sesuai amanat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah pemberlakuan UU no 23 tahun 2014, menyebabkan pemberian penguatan status kepada Pemerintah provinsi untuk menarik urusan yang selama ini ditangani oleh pemerintah kabupaten atau kota.
Pihaknya kata Febby, telah berkoordinasi dengan DKP Provinsi Maluku terkiat syarat dan ketentuan penyerahan.
“Sampai batas waktu Desember 2022 kita akan menyerahkan pengelolaan PPI Erie ke Pemprov, saat ini masih kita kelola,” katanya.
Ia mengakui, saat ini PPI Erie sementara dipakai
fasilitas cold storage (ruang pendingin) untuk komoditi perikanan yang diekspor dari Ambon.
“Cold storage di PPI Erie untuk ekspor target ke Jepang, dan Surabaya dengan beberapa komoditi ikan,” katanya.
PPI Erie merupakan pelabuhan perikanan di Kota Ambon yang dibangun tahun 2008. Fasilutas itu memiliki sebanyak 21 objek sarana pendukung terlaksananya aktifitas perikanan
Aset pemerintah tersebut, dibiayai oleh beberapa sumber dana yakni APBD murni Kota Ambon, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).