Pemprov Maluku Utara Luncurkan Aplikasi Non Tunai Pajak Kendaraan Bermotor

Share:

satumalukuID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan aplikasi pembayaran nontunai berbasis internet (E-payment) guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Dalam pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor, hari ini, kita telah menyaksikan sebuah model layanan baru yang diinisiasi oleh Badan pendapatan daerah dengan nama Inovasi E-payment dan inovasi ini akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Staf Ahli Gubernur Malut bidang Politik Hukum dan Ham, Abuhari Hamzah saat peluncuran E-Payment di Ternate, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan aplikasi E-payment merupakan inovasi dari Badan Pendapatan Daerah Malut yang dirancang karena kondisi geografis Malut yang merupakan daerah kepulauan. Guna mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD), maka penggunaan teknologi sangat dibutuhkan, sehingga pelayanan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat di pelosok.

“Pemerintah provinsi akan terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama keluhan terkait pembayaran pajak,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan sistem terintegrasi tersebut, kerja petugas akan lebih efisien dan mampu menutupi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyimpangan hasil pembayaran pajak.

“Jadi poin utamanya adalah untuk mempermudah pelayanan secara efisiensi, karena dengan melalui E-Payment  Sistem Pembayaran Online Terintegrasi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Irwasda Polda Malut Kombes Pol Eko Trisnanto pada kesempatan yang sama merespon baik sekaligus mengapresiasi  dengan adanya sistem pembayaran ini. Pihaknya mendukung penuh kepada pemerintah daerah serta pihak-pihak yang telah menggagas inovasi layanan terintegrasi tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sistem ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut Zainab Alting dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya aplikasi pembayaran pajak secara online ini, ia optimis mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Menurut dia, digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.

“Tujuan dibukanya pembayaran E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran.” Terang Zainab.

Share:
Komentar

Berita Terkini