BPJS Kesehatan Maluku Kenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap

Share:

satumalukuID – BPJS Kesehatan kantor cabang Ambon mengenalkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) sebagai solusi meringankan beban peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Ambon, Rumondang Pakpahan menyatakan, program Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Program ini peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan dan maksimal tunggakan 24 bulan, dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” katanya saat kegiatan Media workshop di Ambon, Kamis (11/8/2022).

Ia mengatakan, cara mengikuti program ini pun cukup mudah, peserta tidak hanya dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN namun bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Peserta akan diberikan pilihan, dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak.

“Maksimal periode pembayaran adalah 12 bulan dan disesuaikan dengan jumlah bulan tunggakan,” ujarnya.

Saat ini katanya, jumlah peserta yang telah memanfaatkan program rehab di provinsi Maluku sebanyak 51 orang, dengan jumlah terbanyak di kota Ambon.

Rumondang menambahkan, program Rehab BPJS Kesehatan ini akan menjadi opsi untuk masyarakat yang menunggak iuran, meski pihaknya berharap peserta BPJS Kesehatan untuk tidak sampai menunggak karena jika menunggak dan dibayar secara bersama sekaligus itu memberatkan peserta BPJS Kesehatan untuk membayar.

“Jadi solusinya memang kami harapkan pembayaran iuran dilakukan secara rutin setiap bulan agar terasa ringan karena kalau sudah ditumpuk lebih dari tiga bulan atau menunggu lebih dari 3 bulan memang untuk membayar tunggakannya akan terasa berat,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini