satumalukuID – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di ruas Jalan Raya Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, mengakibatkan dua orang remaja bernama Asep Sahaka dan Muhammad Lefi Sahubawa meninggal dunia.
“Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat (19/8/2022) malam sekira pukul 23.05 WIT,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo dihubungi di Ambon, Sabtu (20/8/2022).
Saat itu korban Asep (18) yang mengendarai sepeda motor nomor polisi DE 2619 LS warna biru membonceng rekannya Muhammad Lefi. Keduanya adalah warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu.
Menurut Ipda Moyo, korban saat itu memacu kendaraan bermotornya dari arah Negeri Suli menuju Tulehu dengan kecepatan tinggi dan diduga korban Asep tidak dapat menguasai laju sepeda motor hingga kemudian keluar jalur dan menabrak dinding selokan.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kondisi mereka tidak terselamatkan.
“Usai kejadian tersebut tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga korban maupun masyarakat sehingga peristiwa kecelakaan itu baru diketahui Bhabinkamtibmas setempat pada Sabtu sekitar pukul 08.00 WIT,” jelas Moyo Utomo.
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian kecelakaan untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mengecek korban di rumah sakit.
Sebelumnya pada Jumat, (12/8) juga terjadi kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Tulehu yang mengakibatkan seorang penumpang mobil meninggal dunia, sementara pengemudi dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.