satumalukuID – Komunitas lingkungan di Ambon bersama PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku Maluku Utara (UIW MMU) membersihkan sampah di kawasan mangrove Pantai Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Maluku.
Pegiat lingkungan dari Kalesang Pulau, Christ Belseran di Ambon, Rabu (3/8/2022), menyatakan bersih-bersih di kawasan mangrove Pantai Poka merupakan bentuk kepedulian sekaligus keresahan masyarakat akan kondisi mangrove yang kritis.
“Kita bersyukur mendapat respons dari PT PLN juga dari DLHP Kota Ambon, untuk bersama melihat kondisi mangrove yang kritis,” katanya.
Pihaknya berharap ada upaya tindak-lanjut penyelamatan mangrove yang dilakukan bersama-sama seluruh pihak.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Hairul Hatala berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah kerjanya.
“Ke depan kita membuat aksi bersih sampah dengan menggandeng pihak terkait, sebagai wujud komitmen PLN menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Kegiatan bersih-bersih di kawasan mangrove merupakan wujud kepedulian PT PLN UIW MMU kepada lingkungan terutama mengatasi abrasi dan melindungi kawasan daratan dari gelombang pasang.
Ia mengatakan PLN mempunyai program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penanaman mangrove yang dilakukan di kawasan pantai Desa Poka.
“Kita melakukan aksi bersih sampah yang melibatkan Komunitas Pencinta Lingkungan Kalesang Pulau di kawasan mangrove yang diduga terdampak limbah dan sampah,” katanya.
Sementara itu Perekayasa Ahli Madya BRIN Ambon, Daniel Pelasula menyatakan kawasan hutan mangrove di Teluk Ambon terus berkurang akibat alih fungsi lahan sejak tahun 1972.
“Umumnya hutan mangrove di Teluk Ambon hilang karena dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, pemukiman, perumahan dan pembangunan fisik lainnya,” katanya
Perlu ada upaya nyata dari semua pihak mulai dari masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah daerah, untuk memulihkan ekosistem mangrove dan mencegah kerusakan tidak semakin parah.
Hasil observasi peneliti yang terakhir dilakukan pada 2019 menunjukkan bahwa ancaman utama terhadap ekosistem hutan mangrove adalah pencemaran sampah plastik, dan pengalihan hutan mangrove untuk pembangunan insfrastruktur.
Pencemaran plastik di temukan di seluruh lokasi penelitian dengan tingkat tutupan sampah mencapai 95 persen. Tutupan sampah tersebut jauh lebih besar dibanding dengan yang terjadi di Kepulauan Kei, rata-rata 12,5 persen.
Daniel mengatakan BRIN Ambon akan melakukan penelitian kondisi hutan mangrove di Teluk Ambon pada pekan depan.