satumalukuID – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menginginkan agar inovasi aplikasi MyPertamina di Maluku Utara (Malut) sebagai sarana pendataan distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, harus dapat memenuhi standar minimal pelayanan publik.
“Menurut pengamatan Ombudsman RI, keberadaan UU tersebut sebagai energi baru dan terbarukan agar segera bisa dirampungkan pemerintah dan DPR RI dan nantinya bisa menjadi solusi bagi kebutuhan energi publik di kemudian hari. Apalagi menurutnya perlahan kecenderungan subsidi BBM akan terus direduksi pemerintah sebab semakin menggerus APBN,” katanya dalam sosialisasi dalam bentuk kegiatan Forum Diskusi Publik bertajuk Tata Kelola Distribusi BBM dalam Perspektif Pelayanan Publik yang diadakan di Aula Kantor Walikota Ternate, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, aplikasi Ini mesti dilakukan sosialisasi, konsultasi, edukasi hingga menjemput ke tengah warga, sebab kebanyakan warga yang memerlukan BBM subsidi itu belum mengetahui program tersebut dan mereka kebanyakan kelompok menengah ke bawah.
Dia menegaskan Ombudsman RI dalam waktu dekat akan melakukan rapid assessment/kajian cepat terkait efektivitas aplikasi MyPertamina dalam pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan dengan menggelar focus group discusion (FGD) dengan banyak pihak dari pemerintah pusat dan daerah, BPH Migas, Pertamina, Komisi VII DPR-RI, ormas/LSM, dan lainnya. Selain itu juga akan turun survei lapangan ke SPBU di 34 Propinsi se-Indonesia dengan mewawancarai sekitar 900 responden warga pengguna BBM dari berbagai jenis kendaraan bermotor.
“MyPertamina sebagai aplikasi pembatasan kuota BBM bersubsidi itu harus didukung fungsi dan efektivitasnya bagi warga pengendara mobil/sepeda motor yang tepat sasaran. Jangan sampai kuota BBM bersubsidi yang jumlahnya terbatas itu menjadi ajang rebutan antarwarga, dan hanya bisa diakses warga yang kelas tertentu namun tidak tepat menerima BBM bersubsidi,” kata Heri.
Menurutnya, BPH Migas dan Pertamina harus membangun koordinasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam rencana distribusi BBM baik subsidi maupun non subsidi. Selain itu harus terjun langsung ke masyarakat dan teliti dalam pendataan kendaraan melalui program tersebut yang tepat sasaran.
Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengakui masih ada saja oknum warga yang berperilaku seperti mafia BBM.
“Biasanya mereka membajak BBM subsidi dengan membeli harga murah lalu menjualnya cukup tinggi dengan harga sedikit saja beda dengan harga industri” ujar Edi Mangun.
Namun, Edy Mangun yang hadir didampingi Gatot Subroto selaku Sales Brand Manager Malut mengungkapkan bahwa temuan-temuan tersebut sudah sering dilaporkan ke pihak berwajib.