satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dengan peserta khusus dari anggota Polri tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 ini berlangsung di masjid At-Taqwa Polda Maluku, Aspol Tantui, Kota Ambon, Senin (8/8/2022).
“Penyelenggaraan MTQ merupakan wujud keinginan kuat untuk membumikan ajaran Alquran serta menegakkan syiar Islam, untuk memperkokoh nilai nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perawatan Personil (Watpers), AKBP Ahamd Qadar Ginting.
MTQ yang diikuti oleh sebanyak 19 personil Polri tersebut, terdiri dari Perwira Menengah, Perwira Pertama, serta Bintara dan Bintara Polwan.
Ia mengatakan, bagi kaum muslimin, Alquran merupakan sumber petunjuk dan pedoman hidup yang aktual sepanjang masa.
“Dalam ajaran Alquran kita patut meneladani pribadi Nabi Muhammad SAW. Kepribadian dengan kemuliaan akhlak yang bersumber dari Alquran menebar kasih sayang dan menjauhkan diri dari perkataan serta perbuatan yang menyakiti sesama,” ujarnya.
MTQ yang digelar ini akan menampilkan Qari dan Qariah dari jajaran Polda Maluku. Mereka sebagai generasi muda dan penerus yang siap berkompetisi secara sehat, berlomba meraih prestasi, berkontribusi dalam mewujudkan sumber daya manusia pada Polri, berkarakter Qurani, tangguh serta berkarakter Islami sebagaimana akhlak Rasulullah SAW.
MTQ, lanjut dia, tidak semata-mata wahana untuk berlatih dan berlomba membaca Alquran. Akan tetapi jalan untuk mengedukasi umat untuk semakin mencintai dan membumikan Alquran, meningkatkan kesadaran beragama yang lebih humanis dan terbuka.
“MTQ yang dilaksanakan Polda Maluku ini mengangkat tema “Mewujudkan Polri Yang Berkarakter Qurani dan Tangguh”,” katanya.
Para pemenang MTQ nantinya akan dikirim mewakili Polda Maluku ke tingkat pusat yang diselenggarakan Mabes Polri. Mereka yang akan dikirim sesuai klasifikasi juara. Yaitu dari kategori Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan Polwan.
Dalam pelaksanaan MTQ Polda Maluku ini, terdapat tiga orang dewan juri yang didatangkan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku. Di antaranya, Ismail Tomagola (Bidang penilaian Lagu dan Suara), Ibnu Djari (Bidang penilaian Tajwid) dan Adhar Saputra (bidang penilaian fashoha).