BPCB Minta Pemerintah Daerah Siapkan Regulasi Pelestarian Cagar Budaya

Share:

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara Muhammad Husni saat Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, Senin (26/9/2022).
Photo: Penina F Mayaut/ant

satumalukuID - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum yang kuat dalam pelestarian cagar budaya.

Kepala BPCB Maluku Utara Muhammad Husni mengatakan, Kota Ambon telah memenuhi kriteria terkait pemajuan kebudayaan, tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.

"Oleh karena itu, perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) supaya pengelolaan cagar budaya betul-betul dijalankan,” katanya saat Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, di Ambon, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Disparbud Kota Ambon harus jeli melihat peluang yang ada di desa atau negeri.

Cagar budaya yang ada di Kota Ambon, menurut dia, mulai dari zaman prasejarah sampai dengan zaman kolonial seperti di Negeri Soya.

"Harapan saya kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa prasejarah sampai dengan kolonial," katanya.

Menurut dia, dengan perhatian terhadap cagar budaya tentunya memberi keuntungan bagi Kota Ambon, salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).

Kota Ambon, kata Husni, merupakan satu-satunya kota di Maluku yang memenuhi beberapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan sesuai dengan penyusunan pokok-pokok pemajuan kebudayaan (PPKD).

Pihaknya juga meminta Disparbud agar menginventarisasi cagar budaya dan non-cagar budaya sehingga setiap tahunnya ada usulan AKI, karena Ambon menjadi percontohan.

"Saya melihat di antara 10 kabupaten/kota yang di Provinsi Maluku, Ambon yang paling lengkap dan sekarang tinggal memperkuatnya dengan regulasi untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan," ujarnya.




Penulis : Penina Fiolana Mayaut/ant
Penerbit : Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini