Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal. |
Menurut dia, meskipun anggaran sudah disiapkan pemerintah, tetapi jika lahan di Negeri Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, untuk dijadikan lokasi pembangunan infrastruktur LIN dan pelabuhan belum disiapkan secara matang, hal itu jelas akan menjadi penghambat.
Pemerintah telah menyetujui pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Pelabuhan Ambon Baru di Maluku sebagai program strategis nasional sehingga menyediakan anggaran tahap awal sekitar Rp1,3 triliun dari total anggaran mencapai Rp5 triliun yang merupakan nilai investasi dua proyek itu sejak tahun 2021.
Ambon New Port merupakan pelabuhan terintegrasi antara pelabuhan logistik dan perikanan serta industri perikanan dalam satu kawasan dan memerlukan lahan yang luasnya mencapai 700 hektare.
Turaya menambahkan program Maluku sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional dan pembangun pelabuhan yang terintegrasi dalam satu kawasan sangat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Saat ini jumlah pelabuhan perikanan di sekitar Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 ada sebanyak delapan pelabuhan, baik di Maluku seperti PPN Tantui, Tual, Dobo, Benjina, maupun Saumlaki, hingga Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Sorong, Merauke, dan Pelabuhan Perikanan Poumako.
"Dalam setahun ada sekitar delapan kali musim penangkapan ikan dan produksinya lebih dari satu juta ton yang nantinya bisa diekspor melalui Pelabuhan Ambon Baru," jelas Turaya.
Dia menimpali, "Keuntungan bagi daerah juga sangat besar, baik dalam membuka lapangan pekerjaan baru maupun meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah."
Penulis : Daniel Leonard/ant
Penerbit : Redaksi