satumalukuID - Pelantikan Calon Raja Negeri Urimessing Kota Ambon akan dilaksanakan pada Jumat (30/9/2022). Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), telah menyetujui satu nama bakal calon Raja Negeri Urimesisng, yang akan dilantik.
“Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik tanggal 30 September,” ungkap Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menyelenggaakan kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di halaman parkiran depan balai kota, hari ini, Jumat (23/9/2022).
Dengan dilantiknya Raja Urimesing nantinya, akan menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain; Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimesing, maka akan tersisa 9 (Sembilan) Negeri.
“Ya, saya kan pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu Raja di Kota Ambon, dan rencana pelantikan Raja Urimessing, atas kerja keras tim, kabag pemerintahan, kerja keras saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing,” ujarnya.
Dengan rencana pelantikan ini, maka persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parenta yang selama ini jadi kendala telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan kota ini.
“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” timpalnya. (*)