Warga Negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon menerima Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) yang disalurkan petugas PT Pos Indonesia. HO-PT POS Ambon/ant |
satumalukuID - Pemerintah Kota Ambon melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga BBM dari Dana Transfer Umum (DTU) daerah.
"Kami masih melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bansos di Kota Ambon yang bersumber dari alokasi dua persen DTU daerah, yang diprioritaskan untuk tukang ojek dan nelayan," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Enrico Matitaputty di Ambon, Maluku, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi data ganda penerima bansos yang terkoneksi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Bantuan yang diberikan berupa selisih antara harga yang lama dengan harga BBM yang baru kepada tukang ojek dan nelayan berupa subsidi transportasi," katanya.
Data calon penerima bansos diperoleh dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Berdasarkan DTKS tentu tidak semua orang masuk dalam kategori miskin, mengingat ada ASN yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek. Tentunya data yang masuk verifikasi yang akan menerima bantuan," katanya.
Enrico menyatakan, bansos dari DTU daerah untuk menyisir masyarakat terdampak penyesuaian harga BBM yang belum menerima bansos baik dari APBN maupun APBD.
"Mengingat sebagian masyarakat telah menerima bansos baik dari APBN maupun APBD. Bisa jadi mereka, ada yang sudah masuk data penerima Rastrada," katanya.
Karena itu, kata dia, dilakukan verifikasi dan validasi dulu, jumlah calon penerimanya.
Penulis : Penina Fiolana Mayaut/ant
Penerbit : Redaksi