Wali Kota Ambon Minta UMKM Inovatif dan Proaktif Kelola Produk

Share:

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon memasarkan produk pada kegiatan mini Expo dalam rangka HUT kota Ambon ke 447 tahun 2022.
Photo: Penina F Mayaut/ant

satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon untuk inovatif dan proaktif mengelola produk sehingga mampu bersaing dengan produk nasional.


"UMKM yang ada di Kota Ambon harus inovatif dan proaktif mengelola produk, agar produk mereka mampu menembus pasar global dan bersaing dengan produk nasional lainnya,"kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (26/9/2022).

Pemkot katanya, membantu memfasilitasi dengan memberikan ruang, bahkan membuka kesempatan bagi UMKM mempromosikan produk melalui e-katalog secara gratis bagi UMKM di Kota Ambon.

Selain itu bekerja sama dengan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah (LKPP), telah menyediakan 10 etalase pada e-katalog lokal milik Pemkot Ambon, yang akan digunakan oleh para pelaku usaha.

Ia menyatakan, pelaku UMKM ke depan harus lebih proaktif menghasilkan produk berkualitas dan diberikan label halal, selanjutnya pemerintah juga akan memfasilitasi agar masuk ke ritel modern di Kota Ambon.
​​​​​​​
"Pemkot hanya dapat membantu dengan memfasilitasi dan membuka ruang, selebihnya tergantung pelaku UMKM sendiri,"ujarnya.

Ia menyatakan, Kementerian Agama juga telah meluncurkan akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Tahun 2023 akan ada10 juta label halal akan dikeluarkan Kemenag. Saya berharap dari 10 juta yang dikeluarkan paling sedikit Maluku dapat mendapatkan 100 ribu label halal, termasuk UMKM di Kota Ambon yang belum memiliki sertifikat halal," katanya.

Pemkot Ambon kata Bodewin, tidak mungkin lepas tangan membantu pelaku UMKM, sehingga  peluang terbuka untuk mewujudkan hal tersebut.

"Saya berharap UMKM dapat mandiri dalam menghasilkan produk, sehingga ijin halal yang nantinya dikeluarkan oleh Kementerian Agama akan didapatkan pada produk mereka," ujarnya.
 


Penulis : Penina Fiolana Mayaut/ant
Penerbit : Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini