Dinas Pertanian Maluku Bentuk Fasilitator Keuangan Mitra Tani

Share:

Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda.

satumalukuID - Dinas Pertanian Provinsi Maluku membentuk Fasilitator Keuangan Mitra Tani (FKMT) di Kabupaten Buru dan Maluku Tengah untuk menjembatani para petani dalam upaya memperoleh berbagai fasilitas kredit dari perbankan.

"FKMT baru saja dibentuk di dua dari 11 kabupaten/kota di Maluku dan akan diresmikan dengan SK Bupati. Keberadaan FKMT sebagai lembaga intermediasi yang menghubungkan petani dengan bank," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda di Ambon, Jumat (28/10/2022).

Pembentukan FKMT di dua kabupaten itu, karena Pulau Buru dan Maluku Tengah ditetapkan sebagai sentra pengembangan pertanian khususnya padi sawah di Maluku untuk mendukung swasembada beras di provinsi tersebut.

Lembaga yang dibentuk itu beranggotakan para penyuluh, Petugas Pengendali Organisme Tumbuhan (PPOT), pengawas benih tanaman, termasuk petugas lapangan, mantri hewan, dan petugas veteriner.

"Jadi mereka tidak hanya bertugas mengedukasi petani atau peternak dari sisi pengembangan, budidaya, dan pengolahan tanaman padi atau peternakan saja, tetapi  juga harus memiliki skill tentang literasi keuangan," katanya.

Untuk mendukung tugas tersebut, Dinas Pertanian Maluku menggandeng pihak perbankan (BI, BNI dan BRI) serta Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi untuk memberikan pelatihan literasi keuangan kepada para penyuluh.

Dia menambahkan, pembentukan FKMT mendapat apresiasi positif kalangan perbankan terutama Bank BRI, karena inovasi tersebut sejalan dengan program bank pelat merah itu yakni mantri bank atau mantri desa yang bertugas mencari debitur khususnya petani dan peternak yang bersedia memanfaatkan fasilitas kredit untuk pengembangan usahanya.

"Diharapkan keberadaan FKMT ini akan berdampak mempercepat akselerasi penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) di Maluku yang hingga September 2022 tergolong masih rendah yakni 16 persen atau Rp148 miliar dari alokasi Rp900 miliar," ujar Ilham.

Lambatnya penyerapan KUR dikarenakan tingkat kepercayaan bank terhadap pengembangan sektor pertanian sangat kecil dan merugi karena pengembalian macet.

Untuk menjembatani keraguan itu, Dinas Pertanian Maluku telah menandatangani kerja sama atau kesepakatan dengan berbagai pihak di Maluku Tengah, di antaranya Penjabat Bupati, OJK, BI, BRI, BNI serta pimpinan PT Jasindo sebagai salah satu lembaga penjamin.

Dengan kolaborasi bersama ini diharapkan tidak ada lagi keraguan perbankan untuk menyalurkan kredit di sektor pertanian. "Dalam kesepakatan itu, Dinas Pertanian bertanggung jawab membina petani, bank membantu percepatan proses penyaluran kredit sedangkan OJK dan BI membantu sisi regulasi dan pengawasan," katanya. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini