Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury. |
satumalukuID - DPRD Maluku mengagendakan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah karena tersisa dua bulan kedepan sudah masuk tahun anggaran 2023."Untuk APBD Perubahan 2022 sudah dalam tahap akhir dalam artian rencana APBDP melalui KUA dan PPAS sudah disiapkan pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Bappeda bersama tim anggaran Pemprov Maluku," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa (11/10/2022).
Menurut dia, yang masih dilakukan saat ini adalah input terhadap perubahan sesuai dengan ketentuan sehingga sedikit mengalami hambatan karena DPRD baru melakukan agenda pengawasan beberapa waktu lalu, setelah itu pelaksanaan verifikasi dan studi banding untuk Perda inisiatif yang akan selesai tahun ini juga.
Yang terakhir adalah dalam rangka pembahasan APBDP 2022, empat komisi di DPRD Maluku sementara melakukan verifikasi terhadap surat-surat masuk sehingga mendapatkan data untuk menjadi bahan masukan untuk pembahasan APBD Perubahan.
"Maka dalam dua kali dilakukan koordinasi antara Sekda Maluku dengan tim anggaran pemerintah daerah, kita sudah mengambil langkah-langkah untuk segera mungkin dokumen KUA dan PPAS disiapkan dan disampaikan pemprov kepada DPRD," ucap Lucky.
Koordinasi ini sudah dilakukan sejak September 2022 dan menetapkan beberapa kebijakan prioritas untuk dibicarakan dalam APBD Perubahan tahun ini.
"Diharapkan dalam waktu singkat ini bisa diselesaikan dan kita bisa membahasnya sampai dilakukan penetapan dalam rapat paripurna DPRD," ujarnya.
Karena dalam waktu yang tidak lama juga akan dilakukan pembahasan APBD murni tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan dalam agenda masa sidang DPRD.
Kalau masing-masing komisi sudah selesai dengan verifikasi surat-surat masuk maka kita akan masuk pada tahap persiapan pembahasan APBD Perubahan 2022. (Daniel Leonard/ant)