Salah seoarang parkir Jalan A.Y. Patty, Ambon, Haris, saat mengurus perparkiran, Rabu (19/10/2022). |
satumalukuID - Sejumlah Juru Parkir di Kota Ambon, Maluku, menyepakati rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan menerapkan pelayanan parkir menggunakan sistem digital.
"Saya setuju. Sistem pelayanan parkir digital lebih bagus karena datangkan keuntungan bagi para juru parkir," kata salah seorang Juru parkir, Ceno, di Ambon, Rabu (19/10/2022).
Juru parkir di Jalan Diponegoro ini mengatakan, sebelumnya pada Agustus lalu, sejumlah juru parkir sudah mengikuti pelatihan selama tiga hari, dan sebagian besar menginginkan layanan parkir digital.
“Bulan Agustus lalu kita pernah mengikuti pelatihan selama tiga hari, dan sebagian dari kita menginginkan layanan parkir digital bisa secepatnya diterapkan,” ujarnya.
Ia mengemukakan, program layanan parkir sistem digital pernah diberlakukan oleh pemkot dan dinilai berdampak positif terhadap pendapatan juru parkir. "Layanan parkir digital sudah pernah berlaku. Hasilnya cukup memuaskan bagi pendapatan kami," terangnya.
Senada dengan Ceno, Haris seorang juru parkir di Jalan A.Y. Patty mengaku juga sepakat dengan digital parkir. Menurutnya, ini akan lebih teratur ketika diberlakukan nanti.
“Saya rasa ini lebih terstruktur atau teratur bagi kami dan pengguna jasa parkir,” katanya.
Ia mengutarakan harapannya agar dengan diberlakukannya nanti layanan parkir sistem digital ini, para juru parkir dapat bekerja lebih baik dalam mengatur perparkiran di setiap jalanan Kota Ambon.
“Semoga juru parkir lebih teratur, jalanan rapi, dan yang paling penting, tidak ada kemacetan kecil-kecilan,” harap Haris.
Selain juru parkir, salah seorang warga, Risman mengatakan, layanan parkir digital akan membawa perubahan bagi Kota Ambon. “Dengan diberlakukannya parkir digital ini kan, bagus juga untuk Kota Ambon, artinya kita punya kemajuan,” ujarnya.
Menurut Risman, hal ini juga meningkatkan kinerja juru parkir agar bekerja dengan maksimal. “Semoga dengan adanya ini, juru parkir tidak cuma ambil uang saja, tapi benar-benar bekerja, mengatur kendaraan dengan baik,” harapnya.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Ambon akan menerapkan uji coba parkir sistem digital di dua ruas jalan di kota Ambon, guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir.
Uji coba parkir sistem digital akan dilakukan di kawasan jalan A.Y. Patty dan AM. Sangadji, sebelum diluncurkan pada November 2022 dan mulai diterapkan Januari 2023.
Sistem parkir digital ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungan dengan Bank Maluku, yang akan diluncurkan November 2022. Dishub Ambon akan mengubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional berubah menjadi digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong.
Disebutkan, target retribusi parkir di kota Ambon tahun 2022 adalah sebesar Rp5 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan retribusi parkir tahun 2021 yang mencapai hingga sebesar Rp4,6 miliar. (Winda Herman/ant)