Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Gunawan Sumarsono melaksanakan program jaksa masuk sekolah kepada para siswa SMA di wilayah terluar. (19/10/2022) Photo: HO/Kejari KKT/ant |
satumalukuID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar program jaksa masuk sekolah dengan melakukan sosialisasi hukum kepada para siswa SMA Negeri 10 Tanimbar yang merupakan salah satu wilayah terluar di Maluku."Program jaksa masuk sekolah yang memberikan edukasi serta informasi dan pemahaman hukum kepada para siswa merupakan bentuk kepedulian jaksa terhadap dunia pendidikan," kata Kajari KKT, Gunawan Sumarsono yang dihubungi dari Ambon, Rabu (19/10/2022).
Sehingga para pelajar diharapkan mulai paham hukum dan mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU tentang pemberantasan korupsi, UU tentang narkotika, UU peradilan anak, atau UU pidana.
Dalam pelaksanaan aturan hukum di masyarakat, sejak penetapan undang-undang ditandatangani Presiden dan DPR maka seluruh warga negara wajib mematuhi tanpa terkecuali.
"Mau mengerti atau tidak dan mau dibaca atau tidak, Undang-Undang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan hukum Harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh," kata Gunawan menegaskan.
Kajari juga mengajak para siswa untuk mengenali hukum serta menjauhi hukuman dengan menerapkan pola hidup yang taat hukum serta menghindari perbuatan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara Kepala SMA Negeri 10 Tanimbar, Paulus Kundre menyambut positif kegiatan edukasi hukum yang dilakukan Kejari KKT terhadap para siswa.
Dia berharap program seperti ini jangan hanya sekali dilakukan namun sebisanya dijalankan secara rutin mengingat pemahaman hukum diperlukan bukan hanya bagi siswa saja namun bagi tenaga didik juga.
"Meningkatnya pemahaman hukum di kalangan pelajar diharapkan mampu memberikan peringatan dan efek jera bagi mereka yang akan berani mencoba melakukan pelanggaran," kata Paulus. (Daniel Leonard/ant)