Sejumlah kuliner dan pangan lokal Maluku Utara seperti nasi jaha dan popeda terus dipromosikan kepada masyarakat dalam mengatasi terjadinya krisis pangan. |
satumalukuID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,06 miliar melalui APBN 2022 untuk mengatasi permasalahan ketahanan pangan di wilayah Malut.
"Alokasi dana sebesar Rp81,06 miliar itu digunakan untuk program ketahanan sumber daya air; program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; program nilai tambah dan daya saing industri; program pendidikan dan pelatihan vokasi; program pengelolaan perikanan dan kelautan; serta program penyediaan dan pelayanan informasi statistik," kata Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Malut Achmad Syaiful Mujab di Ternate, Malut, Sabtu.Selain itu, kata Achmad, tentunya dana yang telah digelontorkan tersebut tidak akan berdampak secara maksimal jika tidak ada sinergisitas antara fiskal dan moneter.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan selaku bagian dari pemerintah bersama-sama dengan para pemangku kepentingan baik itu BI, BPS, BPKP, terus bersama-sama bergerak baik dalam perumusan kebijakan, koordinasi program, kolaborasi aktivitas, dan sinergi guna mengantisipasi dan menekan inflasi.
Dirinya menyatakan, jika dilihat dari perkembangan harga pada pertengahan September 2022, diketahui bahwa kenaikan harga BBM belum terlalu berpengaruh terhadap kenaikan harga, meskipun ongkos transportasi sudah mengalami kenaikan sebagai first round effects dari kenaikan harga BBM.
Namun, berdasarkan pemantauan pada akhir September dan awal Oktober 2022, harga-harga barang pokok berupa cabai, tomat dan produk hortikultura lain sudah mulai merangkak naik sebagai second round effects dari kebijakan ini.
"Sebagai bentuk penyelamatan instrumen APBN sebagai fiscal tools, kebijakan kenaikan harga BBM ditempuh untuk mengalihkan subsidi supaya lebih tepat sasaran. Pemerintah telah menggelontorkan dana Rp22 triliun untuk bantuan langsung ke masyarakat baik dalam bentuk BLT maupun BSU. Pemerintah daerah melalui APBD telah mengalokasikan senilai Rp46,30 Miliar untuk bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi, dan perlinsos lainnya," ujarnya.
Sedangkan, dari belanja kementerian/lembaga, upaya pengendalian juga dilakukan pada alokasi DAK fisik dan DAK nonfisik sebesar Rp234,7 miliar dianggarkan pada DAK fisik untuk pengembangan food estate dan sentra produksi pangan dalam bidang irigasi, jalan, kehutanan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pertanian.
Kemudian, sebesar Rp6,47 miliar dianggarkan pada DAK nonfisik untuk dana ketahanan pangan dan pertanian dan saat ini telah terealisasi sebesar Rp4,16 miliar. (Abdul Fatah/ant)