satumalukuID - Komisi Penyiaran Indonesia Maluku mencanangkan program 100 hari gerakan literasi digital bagi para siswa-siswi SMA/SMK sederajat tahun 2022 di Kota Ambon.
"Untuk Maluku sendiri pemerintah belum menargetkan berapa jumlahnya, tetapi KPID Maluku menargetkan dalam 100 hari Literasi Digital 10.000 masyarakat khususnya siswa siswa SMA, SMP dan SD mendapat literasi digital," kata Ketua KPID Maluku Mutiara Dhara Utama di Ambon, Selasa (11/10/2022).
Ia menjelaskan, tahun ini targetnya Kota Ambon, Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurut dia, ada dua alasan mendasar dilakukannya program ini dimana para siswa diharapkan diharapkan bisa cerdas dan trampil dalam menggunakan media digital, terutama media sosial.
Kemudian untuk alasan keduanya adalah merujuk data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tahun 2022 di Kota Ambon hampir 85 persen penyebab kekerasan seksual itu berawal dari media sosial.
Presiden RI Joko Widodo telah mengarahkan pentingnya sumberdaya manusia yang memiliki talenta digital dan ditargetkan hingga tahun 2024 mencapai 50 juta orang yang sudah mendapatkan literasi bidang digital.
Sementara target yang sudah dicanangkan program ini adalah 5,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan.
KPID Maluku berharap dengan adanya literasi digital yang telah dimulai sejak Agutus 2022 bisa membantu menurunkan tingkat kekerasan melalui media digital (cyberbulliying).
Dikatakan, ada empat tema utama dalam literasi digital yakni etis bermedia digital, budaya bermedia digital, aman bermedia digital, serta cakap dalam bermedia digital.
"Literasi digitial KPID Maluku untuk Oktober 2022 menargetkan 10 SMA/SMK sederajat sebagai tempat penyelenggara kegiatan literasi digital Kota Ambon makin cakap digital, dan kegiatan bulan ini ditargetkan mencapai 1.000 peserta," tandas Mutiara.
Dia menambahkan, untuk pencanangan program 100 hari gerakan literasi digital hari ini disasarkan pada SMA PGRI I Ambon, SMA Kartika VIII, serta SMA Negeri 13 Ambon, dan pembicaranya dari unsur KPID Maluku serta Komisi I DPRD Maluku sesuai tupoksi mereka di bidang informasi dan komunikasi. (Daniel Leonard/ant)