Negeri Buano Selatan SBB Mulai Berlakukan Sasi Laut

Share:

Pimpinan adat Negeri Buano Selatan, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memasang tanda sasi laut di pesisir pantai negeri mereka, pada 13 Oktober 2022.

satumalukuID - Warga di Negeri Buano Selatan, Pulau Buano, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai memberlakukan "sasi laut" (larangan mengambil sesuatu sebelum waktu panen) untuk melindungi sumber daya hayati laut yang ada perairan.

"Seluruh warga Buano Selatan secara sadar memberlakukan sasi adat. Warga patuh terhadap pemberlakuan pranata sosial ini," kata Raja Buano Selatan Frangky Nusaaly yang dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (29/10/2022)


Frangky bersama Saniri Negeri serta tokoh agama telah memasang tanda sasi berupa daun kelapa di perairan pesisir pantai desa itu pada 13 Oktober 2022, sebagai tanda larangan warga negeri setempat untuk melaut atau mengambil hasil laut.


Sebelum pemasangan tanda sasi telah diawasi sidang adat yang dihadiri seluruh pemuka masyarakat dan pimpinan adat Negeri Buano Selatan.


Pemberlakuan sasi itu, menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan adat warga, bahwa penerapan pranata sosial masyarakat Maluku itu sebagai bentuk kearifan lokal untuk menjaga dan melindungi potensi sumber daya alam laut dari berbagai kerusakan serta pemanfaatan secara berlebihan.


"Selaku warga negara Indonesia, khususnya anak-anak adat kami melakukan proses-proses adat tanpa meniadakan asas, aturan dan hak-hak lain yang berlaku dalam negara ini," katanya.


Frangky mengakui, pemberlakuan sasi di negeri terakhir dilakukan tahun 1983 atau 39 tahun silam, setelah itu tidak pernah dilakukan. Tahun ini diberlakukan lagi setelah mempertimbangkan berbagai hal, dan akan diujicoba selama 1-3 tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat desa.


Sasi dipasang di tiga lokasi perairan yang merupakan petuanan dari empat Soa atau mata rumah yang ada di negeri itu. "Setelah sasi dilakukan maka warga Buano Selatan dilarang menangkap ikan atau biota lainnya di perairan yang disasi. Jika ingin makan ikan maka warga harus menangkapnya di perairan desa lain," katanya.


Koordinator Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Maluku untuk program Perikanan Skala Kecil di Pulau-pulau Kecil Kabupaten SBB Noni Tuharea, membenarkan sasi laut di Buano Selatan merupakan yang pertama dilakukan setelah 39 tahun terhenti.


Sasi mulai diinisiasi masyarakat setempat sejak tahun 2017, tetapi baru bisa diberlakukan tahun 2022. Prosesnya dimulai dengan memperkuat kapasitas perangkat adat untuk mengelola petuanannya secara berkelanjutan.


Selain itu, inisiatif pemerintah desa bersama kepala-kepala Soa membuat aturan-aturan penguatan pengelolaan serta memastikan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan, pemetaan ekosistem penting yang perlu dilindungi.


Ada empat lokasi perairan yang di sasi sesuai jumlah Soa atau mata rumah yang menguasai perairan tradisional negeri itu, tetapi hanya 3 Soa yang wilayahnya berada di perairan.


"Mata pencarian masyarakat di Buano salah satunya adalah nelayan. Jadi kita petakan sumberdaya penting apa yang ada di sini, lokasi-lokasi penting dan strategis bagi pelestarian atau ketersediaan sumberdaya perikanan. Kemudian hasilnya didiskusikan dengan Soa untuk putuskan lokasi yang akan dilindungi," katanya.


Noni menambahkan, lokasi-lokasi yang disasi di saat ini selain penting untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, namun juga merupakan wilayah-wilayah keramat masing-masing Soa di Buano Selatan. (Jimmy Ayal/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini