Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (10/10/2022). |
Sesuai pengumuman FIFA yang terbaru telah diputuskan jadwal pertandingan sepak bola Piala Dunia 2022 dimajukan dari tanggal 21 menjadi tanggal 20 November 2022, dengan tuan rumah Qatar dan Ekuador yang berada di grup A akan saling berhadapan.
Menurut dia, cabang olahraga sepak bola ini memiliki penonton yang fanatik juga sehingga perlu diantisipasi agar tidak terjadi keributan para pendukung yang berakibat pada masalah gangguan kamtibmas.
"Tentunya masyarakat pecinta olahraga sepak bola akan menggelar nonton bareng jelang berlangsungnya putaran Piala Dunia 2022, maka perlu ada koordinasi agar polisi bisa mengetahui di tempat-tempat tertentu ada kegiatan atau keramaian," ujarnya.
Mekanismenya seperti itu demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ada biaya yang dibebankan bagi siapa saja yang hendak melakukan koordinasi, baik dengan Kantor Polsek terdekat maupun Bhabinkamtibmas.
Selain itu, aparat kepolisian setiap malam juga melakukan patroli di setiap lokasi yang dianggap rawan terjadi keributan.
Masyarakat harus menyadari bahwa pertandingan sepak bola tingkat dunia seperti ini tidak diakhiri dengan keributan akibat klub yang difavoritkan mengalami kekalahan.
"Meskipun penontonnya hanya di tempat-tempat tertentu seperti pangkalan ojek dan bukan hadir dalam stadion hingga terjadi musibah seperti di Kanjuruhan-Malang (Jatim), namun pecinta sepak bola yang menggelar nonton bareng harus turut menjaga kamtibmas," kata Moyo Utomo. (Daniel Leonard/ant)