Masih terjadinya praktik prostitusi ilegal di eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang dilaporkan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M, Wattimena mengatakan, pihaknya berkomitmen agar praktek tersebut dapat dihentikan.
“Pemkot berkomitmen untuk menghentikan praktek prostitusi di Tanjung Batu Merah,” tegasnya pada acara WAJAR di balaikota, Jumat (14/10/2022).
Lokalisasi Tanjung Batu Merah sejatinya resmi ditutup pada 2020 silam oleh mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, namun ternyata praktek prostitisi di tempat itu tidak pernah berhenti. Ditengarai masih ada oknum yang melakukan praktek prostitusi secara tersembunyi.
Diakui Wattimena, pihaknya telah memerintahkan Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy bersama SatPol PP untuk lakukan peninjauan lapangan terhadap praktek prostitusi ilegal.
“Kita lakukan pendekatan persuasif untuk menghimbau dan mengajak oknum-oknum masyarakat maupun pendatang disana agar berhenti melakukan prostitusi ilegal karena lokalisasi itu sudah resmi ditutup oleh Pemkot,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretaris Kota, Fahmi Salatalohy, mengungkapkan pihaknya pada Kamis (13/10/22) malam telah turun ke Tanjung Batu .Merah untuk memastikan laporan masyarakat.
“Bersama SatPol PP, Babinkamtibmas, dan Babinsa kami turun ke lokasi, namun rupanya informasi telah bocor, sehingga praktek prostitusi tidak kami temui disana,” beber Fahmi.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan mengidentifikasi rumah-rumah warga yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi ilegal.
Fahmi mengatakan, akan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian setempat untuk pelaksanaan operasi yustisi di eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah.
“Nanti kita akan lakukan operasi yustisi dalam waktu dekat bersama kepolisan,” pungkasnya. (RT)