Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat. |
satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota di wilayah Malut untuk cermati berbagai persoalan terjadi saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024."Saya berharap kesiapan tenaga dan kemampuan dari KPU Kabupaten Kota dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual, dan seluruh KPU kabupaten/kota semestinya cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas verifikasi faktual," kata Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat di Ternate, Rabu (12/9/2022).
Pudja menyatakan untuk meminimalisir persoalan yang mungkin muncul, KPU kabupaten/kota agar menegakkan norma dan aturan dan dibutuhkan kesiapan dan kecermatan jajaran KPU saat melaksanakan verifikasi faktual.
"Potensi sengketa sangat terbuka terkait pekerjaan KPU di lapangan nanti," kata Pudja Sutamat.
Dia menyatakan, saat ini pihaknya menggelar kegiatan Bimtek pelaksanaan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024 bersama KPU kabupaten/kota se-Malut.
Dia meminta waspadai jangan sampai dalam menentukan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat masih menjadi perdebatan dan itu harus dihindari setelah kembali dari bimtek, karena bicarakan hal-hal teknis.
Pudja juga mengingatkan optimalisasi dalam anggaran pada setiap tahapan, karena persoalan keterbatasan anggaran saat ini juga dihadapi KPU hampir semua daerah. Untuk itu, pola kerja dan anggaran harus dirancang dari sekarang sebelum turun ke lapangan.
Dia menyebut, salah satu langkah cepat yang nantinya diambil bila terjadi persoalan di lapangan, KPU Provinsi kata Pudja Sutamat, akan melakukan monitor ke kabupaten kota bahkan sampai ke desa, sehingga ada persoalan di lapangan dapat langsung dieksekusi.
Kendati begitu, Pudja sangat percaya kemampuan divisi teknis dan divisi hukum KPU kabupaten dan kota punya pengalaman melakukan verifikasi faktual dan telah melalui sejumlah pembekalan.
"Di lapangan membutuhkan energi dan kondisi kesehatan harus menjadi perhatian sehingga tahapan verifikasi faktual dapat dilakukan dengan baik. Karena rencananya akan turun sepenuhnya tenaga di kabupaten kota. Kita mengoptimalkan tenaga yang kita miliki," kata Pudja.
Sementara itu, KPU Malut sebelumnya menggelar pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September 2022 dengan pemilih baru kategori pemilih pemula mencapai 42.146 orang pemilih.
Selain itu, untuk pemilih pindah masuk adalah 15.302 orang pemilih, sehingga total pemilih baru adalah 57.448 orang pemilih,.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Syafruddin A Banjar mengatakan untuk rekapitulasi Pemutakhiran PDPB periode September tahun 2022 adalah hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari 10 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Malut juga yang telah melaksanakan forum rapat koordinasi PDPB triwulan III. (Abdul Fatah/ant)