Setelah Loloskan 97 Casis Bintara TNI AD, Revisi Syarat Jadi Taruna Untungkan Pemuda Maluku

Share:

 

Panglima Pattimura, Mayor Jenderal TNI Ruruh Setyawibawa (kiri), memantau pengukuran tinggi badan pendaftar calon tamtama TNI AD di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (1/10/2022). - Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro

satumalukuID - Panglima Kodam Pattimura, Mayor Jenderal TNI Ruruh Setyawibawa, menilai, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31/2022 tentang Pendaftaran Taruna akan menguntungkan masyarakat di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Pasalnya selama ini minat pendaftaran dari generasi muda di dua daerah tersebut sangat tinggi. 

"Manfaatnya sangat besar karena baru saja kita melaksanakan rekrutmen pada level bintara yang baru selesai tanggal 23 (September) animo cukup besar baik dari Maluku maupun Maluku Utara untuk reguler keagamaan tingkat bintara, terakhir ada 97 orang," kata Pangdam Pattimura di sela pameran sistem kesenjataan TNI di Lapangan Merdeka Ambon, Maluku, Sabtu (1/10/2022). 

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, sebelumnya menyatakan telah merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31/2020 untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. 

Dalam aturan terbaru tersebut, syarat tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan, dan calon laki-laki dan perempuan taruna yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar. 

Setyawibawa menyatakan, aturan baru tersebut langsung diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. TNI juga memanfaatkan pameran alutsista TNI di Kota Ambon untuk melakukan sosialisasi tentang perekrutan taruna TNI dengan regulasi terbarunya. 

Pameran sistem persenjataan TNI di Ambon berlangsung dua hari pada 1-2 Oktober 2022 dan terbuka untuk umum di Lapangan Merdeka. Khusus untuk tenda informasi pendaftaran calon taruna berlokasi di tenda putih yang posisinya paling tengah di lapangan itu. 

Ia menyatakan, tingginya animo pendaftaran ke TNI AD dari Maluku dan Malut sempat mendapat aspirasi positif dari Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. "Aturan terbaru langsung diterapkan. 

Ada beberapa (pendaftar-Red) yang kita perjuangkan karena potensinya bagus-bagus agar ada tambahan dari lokasi penerimaan yang sudah ada," ujar dia. 

Ia mengatakan, revisi persyaratan untuk pendaftaran taruna itu diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan TNI untuk menambah sumber daya manusia. 

"Jadi artinya tentara tidak hanya digunakan untuk baris-berbaris saja, tidak untuk demo saja, melainkan juga untuk perang, untuk kegiatan kemasyarakatan membantu masyarakat dan instansi pemerintah lainnya," kata dia. 

Selain itu, pendaftaran taruna TNI tidak dipungut biaya. Ia meminta warga untuk melaporkan apabila ada pungutan liar di proses rekrutmen. 

"Kalau ada silakan lapor ke saya, ke instansi Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, dan Kodam, bahwa itu tidak (bayar) demikian. Boleh ditanya kemarin yang masuk ada anak petani, ada anak tentara, anak tukang batu, ada anak wartawan juga tak ada yang bayar," ujarnya. 

 Selama pendaftar memenuhi syarat, lanjutnya, maka semua orang berhak mengikuti tahapan rekrutmen yang berlangsung sekitar satu bulan lamanya. (Febrianto Budi Anggoro/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini