Warga menjalani proses pembuatan paspor di layanan "Imigrasi goes to Mall" di Amplaz, Ambon, Sabtu (5/11/2022). Photo: John Soplanit/ant |
satumalukuID - Sebanyak 102 warga Kota Ambon membuat paspor dengan memanfaatkan layanan Imigrasi Goes to Mall yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz)."Kita siapkan kuota sebanyak 80 permohonan pembuatan paspor yang dibagi dalam dua hari pendaftaran yakni pada tanggal 3-4 November masing-masing 40 buah paspor, ternyata yang mendaftar untuk permohonan pembuatan paspor cukup banyak yakni 102 orang," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Imam Aditya Subahgio, di Ambon, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan program Imigrasi Goes to Mall di Amplaz berlangsung pada 3-6 November 2022. Tanggal 3 sampai 4 November merupakan proses pendaftaran pembuatan paspor, sedangkan tanggal 5 dan 6 November adalah pembuatan paspor mulai dari pengambilan foto dan wawancara.
Karena tingginya antusias pemohon pembuat paspor, lanjutnya, ia menyarankan kepada masyarakat agar tetap mendaftarkan diri pada aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui google play untuk android.
Selain membuka layanan pendaftaran pembuatan paspor bagi masyarakat di Kota Ambon, kami juga bisa menerbitkan ijin tinggal untuk orang asing.
Program layanan Imigrasi goes to Mall sudah digelar dua kali sejak tahun lalu dan antusias warga terlihat meningkat. Sebabnya, pada tahun lalu jumlah pemohon mencapai 78 paspor.
"Sungguh luar biasa antusias masyarakat yang datang ke program Imigrasi Goes to Mall di Ambon Plaza dengan memanfaatkan kesempatan hari libur kerja pada hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.
Paspor yang diterbitkan imigrasi mengikuti aturan terbaru, yakni dengan masa berlakunya 10 tahun.
Sedangkan harga pembuatan paspor masih berlaku tarif lama, yakni Rp350.000.
Berdasarkan data Imigrasi Ambon, pembuatan paspor sejak Januari hingga September 2022 tercatat sebanyak 2.304 orang. (Jimmy Ayal/ant)