Halmahera Tengah Bangga Putra Daerah Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Share:

Pemkab Halmahera Tengah, menyatakan rasa bangga atas penetapan putra daerah Salahuddin Bin Talabudin sebagai pahlawan nasional.

satumalukuID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) menyatakan rasa bangga atas penetapan putra daerah Salahuddin Bin Talabudin sebagai pahlawan nasional.

"Tentunya, penetapan Salahuddin Bin Talabudin bersama empat tokoh lainnya sebagai pahlawan merupakan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Halteng," kata Bupati Halteng, Edi Langkara di Ternate, Sabtu (5/11/2022).

Bupati menyatakan, penetapan Salahuddin Bin Talabudin yang lahir pada 1874 dan Desa Gamia Patani Kabupaten Halteng dan wafat di Kota Ternate, sebagai pahlawan nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat yang baru saja merayakan hari ulang tahun kabupaten ke-32.

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk menyambut baik penetapan putra Fogoguru yang dikenal memiliki semangat juang untuk penjajahan Belanda.

Untuk itu, setelah menempuh perjalanan yang panjang, Bupati Halteng, Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani akan melepas jabatannya pada akhir tahun 2022 ini merasa bangga bersama masyarakat perjuangkan H Salahhudin Bin Talabuddin sebagai pahlawan nasional tercapai.

Seperti diketahui, Salahuddin Bin Talabudin merupakan tokoh pergerakan harus merasakan penjara selama lima tahun di Sawahlunto Sumatera pada tahun 1918 hingga 1923 dan Nusakambangan pada 1941 hingga 1942 serta Bovel Digoel 1943.

Sehingga, dengan semangat melawan penjajahan di Malut, Salahuddin Bin Talabudin pada tahun 1948 harus dieksekusi mati di kawasan Skep Kelurahan Salahuddin Kota Ternate dan nama kelurahan itu mengabadikan nama Salahuddin.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD melalui twitter menyatakan, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan penganugerahan pahlawan nasional H Salahuddin Bin Talabuddin.

Ada lima nama pahlawan nasional diantaranya,Dr. Dr. HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr. R. Rubini Natawisastra (Kalbar), H. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan KH Ahmad Sanusi (Jawa Barat). (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini