Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat Selama 6 Bulan di Kota Ambon

Share:

Pembukaan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi SDM Penyedia Layanan di The City Hotel kawasan Mardika, Rabu (2/11/2022).

satumalukuID - Dalam semester pertama tahun 2022 atau hanya selama 6 bulan perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon mengalami peningkatan.

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi SDM Penyedia Layanan di The City Hotel kawasan Mardika, Rabu (2/11/2022).

“Dalam rapat-rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Kota Ambon, data yang disampaikan sangat mencengangkan, dimana kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dijelaskan, kasus kekerasan menimpa anak-anak dan dilakukan oleh orang-orang yang mestinya menjadi pelindung bagi anak-anak itu sendiri.

“Banyak pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung, teman, tetangga, dan oleh orang-orang yang selama ini dampingi anak itu, tukang ojek yang mengantarnya ke sekolah, sopir dan seterusnya,” beber Wattimena.

Menurutnya, jika tindakan kekerasan terhadap anak sudah dilakukan oleh orang-orang yang mestinya menjadi pelindung mereka, maka ini sudah masuk pada situasi yang berbahaya.

“Karena itu berbagai hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan bangun komitmen untuk melindungi anak-anak mesti juga kita lakukan terhadap orang-orang yang ada di sekitar anak-anak itu sendiri,”imbuhnya.

Ia berharap, semua stakholder di kota ini dapat berperan untuk memberikan porsi yang lebih, agar minimal hak-hak anak dapat terpenuhi dan mereka tidak menjadi korban kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), Meggy Lekatompessy menyatakan hingga Agustus 2022, tercatat ada 24 kasus setubuh anak dibawah umur dan 15 kasus pencabulan.

“Selain itu ada 17 kasus kekerasan pada anak, 4 kasus penelantaran anak, 2 kasus perdagangan orang, sementara untuk perebutan hak asuh, penganiayaan, bully, dan ITE masing-masing 1 kasus,” bebernya.

Sedangkan, dalam data kekerasan terhadap perempuan per Agustus 2022, ditemukan 13 kasus KDRT, 8 Kasus penelantaran, 4 kasus penganiyaan,  3 kasus kekerasan terhadap perempuan, 3 kasus pencurian, serta kasus pemerkosaan, pencemaran nama baik, perebutan hak asuh masing-masing 1 kasus. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini