Polwan Polda Maluku bermain bersama-anak-anak TK usai memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual, di Mapolda Maluku, Kamis (24/11/2022). |
satumalukuID - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengedukasi pencegahan kekerasan seksual kepada 150 anak-anak jenjang pendidikan usia dini di Ambon melalui kegiatan “Polda Maluku Kalesang Anak-anak”.
Kegiatan itu sekaligus mendeklarasikan anti kekerasan terhadap anak yang berlangsung di Markas Komando Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/11/2022).
"Saya menyambut baik acara ini. Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, baik itu secara verbal atau lisan, apalagi kekerasan terhadap fisik," kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif.
Kapolda mengatakan, anak-anak harus diperhatikan kesehatan, dan kebahagiannya. Di usia mereka,lanjut Kapolda, merupakan usia untuk bermain dan berbahagia dalam kehidupan sehari-harinya.
“Saya minta stop untuk mengasari anak-anak. Hari ini kita juga melaksanakan rumah terbuka untuk anak-anak TK, biar mereka tahu inilah rumah tempat polisi bekerja, dan tempat ini bukan tempat tertutup, tempat ini terbuka dan sebagai sarana wahana edukasi bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Binmas Polda Maluku, AKBP Rositah Umasugi mengatakan edukasi yang dilaksanakan Polda Maluku melalui Polwan, yakni terkait dengan bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak.
“Kami berikan pemahaman kepada mereka bahwa ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali dirinya, orang tuanya, dokter apabila mereka diperiksa ketika sakit,” kata Rositah.
Lebih lanjut, Rosita menerangkan, daerah-daerah tertentu pada diri yang tidak boleh disentuh orang lain, yakni seperti mulut, kemaluan, serta bagian-bagian tertentu yang itu menjadi privasi menurut mereka,
“Dan mereka harus tahu bahwa itu tidak boleh disentuh selain diri mereka, karena itu tujuannya untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang berujung kekerasan,” terangnya.
Selain itu, Rositah melanjutkan, Polda Maluku juga memberikan edukasi apa yang harus dilakukan ketika melihat orang asing mendekati mereka.
“Kami juga berikan contoh-contoh kegiatan seperti apa yang harus dilakukan apabila anak-anak melihat orang asing, harus lari ke keramaian, kemudian beritahu orang tua apabila ada yang mencoba mendekati mereka,” katanya.
Rositah mengaku, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Polda Maluku terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini sangat marak terjadi di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Kami berharap ini bisa menjadi satu program di mana seluruh masyarakat di Provinsi Maluku ini menolak adanya kekerasan terhadap anak-anak dalam bentuk verbal, maupun kekerasan non verbal, atau apa pun bentuknya,” harap Rositah.
Menurutnya, bentuk edukasi pencegahan seperti ini sangat penting dilakukan terhadap anak-anak usia dini sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anak-anak atau saat mereka dewasa.
“Sebelum itu terjadi, kita berikan peringatan kepada mereka, bahwa harus berbuat apa ketika hal seperti itu terjadi, dengan harapan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual yang dilakukan karena sebagian besar ini dilakukan oleh orang terdekat. Orang yang anak anak sendiri menganggap orang itu aman,” ucap Rositah.
Kegiatan ini mengundang delapan TK di Kota Ambon, yakni TK Bhayangkari 01 Tantui Ambon, 02 SPN Passo, 03 Parigi lima Ambon, TK Kalang Kudus Ambon, TK As-Salam, TK Denzipur, dan TK sekolah luar biasa (SLB). (Winda Herman/ant)