Polres Kepulauan Sula Tangkap Dua Tahanan Kabur

Share:

Polres Kabupaten Kepulauan Sula berhasil menangkap dua dari empat tersangka yang kabur dari tahanan Polres.

satumalukuID - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menangkap dua dari empat tahanan polres setempat yang kabur pada Rabu (2/11/2022) dini hari.

"Saat ini, baru dua orang yang berhasil diringkus oleh anggota polres atas nama Sahril Junaidi Ipa alias Foler dan Julkifli alias alias Inong," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiyatmoko dihubungi dari Ternate, Sabtu (5/11/2022).

Seperti diketahui, dua tahanan yang diringkus atas Julfahrin Golam alias Ino terlibat kasus persetubuhan anak dan Sahril Junaidi Ipa alias foler tersangka kasus pencurian.

Sedangkan, dua tahanan yang belum ditemukan, yakni Gabriel Ola tersangka kasus pembunuhan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara dan Nai Nana tersangka kasus pencurian.

Empat tahanan yang kabur dari tahanan polres itu berawal saat petugas piket melaksanakan shalat subuh di masjid, Mereka memanfaatkan dengan cara membuka jeruji besi hingga terbuka lebar dan melarikan diri

Cahyo mengatakan kronologi penangkapan dua tahanan itu pada Jumat (4/11/2022), sekitar pukul 14.30, di Desa Fatiba, Kecamatan Sula Besih Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

"Kami mengimbau kepada saudara maupun keluarga dan seluruh masyarakat apabila mengetahui dan melihat para pelaku jangan segan-segan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat," kata Cahyo.

Cahyo meminta kepada saudara, keluarga, dan anak para pelaku agar tidak membantu atau memfasilitasi apa pun kepada para pelaku serta meminta agar membujuk para pelaku untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini