Tingkat Pengangguran di Maluku Utara Turun 0,73 Persen

Share:

Para pencari kerja mendaftarkan diri pada berbagai lowongan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Malut melalui program Job Fair.

satumalukuID - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 di Malut mencapai 24.200 orang atau setara 3,98 persen dari jumlah angkatan kerja dan mengalami penurunan 0,73 persen dibandingkan TPT Agustus 2021 yang sebesar 4,71 persen.

"Untuk TPT di kabupaten/kota wilayah Malut, jumlah di Kota Ternate masih tertinggi dengan angka 5,77 persen, disusul Kabupaten Halmahera Timur 5,20 persen dan Tidore Kepulauan 2,83 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Malut Aidil Adha di Ternate, Selasa (8/11/2022).

Aidil Adha menjelaskan penurunan jumlah pengangguran disebabkan dampak pandemi COVID-19 mulai berkurang di Malut dibandingkan tahun 2021, yang sempat menyebabkan banyak pelaku usaha terpaksa mengurangi jumlah pekerja. Penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19 pada Agustus 2022 sebanyak 5.240 orang, mengalami penurunan sebanyak 63.400 ribu orang atau sebesar 6,88 persen dibandingkan dengan Agustus 2021. Apabila dilihat dari komponen dampak COVID-19 terhadap penduduk usia kerja, sebanyak 4.390 ribu orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Jumlah angkatan kerja di Malut pada Agustus 2022 mencapai 604.200 dan naik 12.400 dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, komposisi penduduk yang bekerja atau berhasil diserap ke lapangan pekerjaan mencapai 585.000 orang, sedangkan 24.200 orang jadi pengangguran (TPT).

"Apabila dibandingkan dengan Agustus 2021 jumlah penduduk bekerja naik sebanyak 16.300 orang, sedangkan pengangguran turun sebanyak 3.900 orang," katanya.

Aidil Adha mengatakan, berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada Agustus 2022, penduduk Maluku Utara paling banyak bekerja pada sektor pertanian, yaitu sebanyak 166.700 orang (28,50 persen). Terbesar kedua ada pada sektor Industri Pengolahan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 116.000 orang (19,84 persen).

Sementara itu, pengadaan listrik dan gas dan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang masih menjadi sektor yang terkecil dalam menyerap tenaga kerja, yaitu sebesar 2.500 orang atau sebesar 0,42 persen.

Dia mengatakan, kondisi ketenagakerjaan yang menyangkut tingkat pengangguran dan penduduk yang bekerja tidak terlepas dari kinerja sektor-sektor perekonomian. Untuk itu kata dia, jumlah penduduk yang bekerja pada tiap sektor menunjukkan kemampuan sektor tersebut dalam menyerap tenaga kerja.

Aidil menambahkan, untuk penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 938.900 orang, naik sebanyak 16.500 orang jika dibanding Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 609.200 orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 329.700 orang.

Begitu pula, tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, di Maluku Utara jumlah pekerja lebih didominasi berpendidikan SD ke bawah. Sementara persentase terkecil dialami oleh penduduk bekerja berpendidikan Diploma dan Universitas.

Dia menyebut, BPS juga mencatat, penduduk bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada Agustus 2022, penduduk bekerja masih didominasi oleh penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 37,13 persen dan persentase terkecil dialami oleh penduduk bekerja berpendidikan Diploma dan Universitas, yaitu sebesar 2,72 persen, distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2021. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini