Kepala Kantor bahasa Provinsi Maluku menyampaikan keterangan terkait revitalisasi tiga bahasa daerah yakni Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru. |
satumalukuID - Kantor bahasa Provinsi Maluku melakukan revitalisasi tiga bahasa daerah guna mencegah kepunahan bahasa."Tiga bahasa daerah yang direvitalisasi yakni Kabupaten Maluku Tenggara dengan bahasa Kei, Kabupaten Buru dengan bahasa Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan bahasa Yamdena" kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Syahril, di Ambon, Sabtu (3/12/2022).
Ia menyatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang bertajuk revitalisasi bahasa daerah pada 22 Februari 2022.
Revitalisasi yang diusung Kemendikbudristek merupakan pendekatan baru untuk revitalisasi bahasa daerah di Indonesia, dimana tahun 2022 terdapat 39 bahasa daerah yang direvitalisasi di 13 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku.
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan program revitalisasi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, memperhatikan karakteristik daerah masing-masing dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti keluarga, guru, maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra daerah.
Hal tersebut dilakukan agar revitalisasi bahasa yang dilakukan tepat sasaran, setidaknya ada tiga model revitalisasi yang masing-masing memiliki karakteristik dalam praktiknya, yakni model A, B, dan model C.
Provinsi Maluku memiliki karakteristik Model C, dengan ciri yaitu, gaya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas
"Implementasi yang diharapkan dari Model C merupakan suatu bentuk yang dapat diterapkan pada dua basis revitalisasi, yakni komunitas dan keluarga/individu," katanya.
Ditambahkannya, dalam implementasi revitalisasi bahasa daerah menerapkan pada basis sekolah dengan Total sekolah menjadi target di tiga kabupaten adalah 98 sekolah. (Penina Fiolana Mayaut/ant)