Diskusi Komnas HAM bersama LSM dan masyarakat lainnya saat hari HAM di Gong Perdamaian Ambon, 10 Desember 2022. Photo: HO-Komnas HAM/ant |
satumalukuID - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan pemenuhan HAM sebagaimana undang-undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 pasal 71 tentang kewajiban dan tanggung jawab negara atas HAM.
Pasal tersebut dijelaskan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban yakni, menghormati, memenuhi, dan melindungi hak asasi manusia setiap orang.
“Berangkat dari mandat tersebut Komnas HAM Maluku mendorong agar pemerintah segera mempercepat penyusunan regulasi daerah kabupaten/kota yang berperspektif HAM,” kata Plt Komnas HAM Maluku, Anselmus Bolen, di Ambon, Selasa (13/12/2022).
Ia menyatakan penyusunan regulasi yang dimaksud, yaitu implementasi UU tindak pidana kekerasan seksual, pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Hingga sekarang, pemenuhan hak akan kehidupan yang layak, kesehatan, pendidikan dan layanan sosial dasar lainnya masih mendiskriminasi kelompok-kelompok rentan, dan mengabaikan prinsip ‘no One left behind’,” katanya.
Menurut Bolen, pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat masih belum memberikan layanan yang adil bagi semua orang, padahal, Maluku masih berada dalam zona merah kekerdilan. Oleh karena itu, masih banyak tindakan kekerasan yg terjadi di lembaga-lembaga pendidikan.
“Pada titik itulah, Komnas HAM Maluku berharap momentum Hari HAM lebih artikulatif, selain menjadi penanda mendorong komitmen pemerintah untuk memajukan dan menegakan HAM, juga untuk menyerap ide-ide organisasi masyarakat sipil serta masyarakat di Maluku untuk memperkuat narasi soal hak asasi manusia,” terangnya.
Penyelenggaraan Hari HAM Sedunia 2022 secara nasional mengusung tema “Berkebudayaan, Berkemanusiaan”, ini Komnas HAM Provinsi Maluku berkolaborasi dengan 27 lembaga dan organisasi masyarakat sipil serta OKP di Maluku untuk mnyelenggarakan Hari HAM Sedunia.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mulai melakukan pembudayaan nilai-nilai hak asasi manusia, infiltrasi nilai-nilai HAM melalui kebudayaan dan membudayakan nilai-nilai hak asasi manusia sesuai dengan yang dimandatkan pada Komnas HAM.
Selain itu, juga merupakan penegasan bahwa setiap kekerasan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, dimana pemenuhan hak asasi manusia dapat diwujudkan melalui penghapusan segala bentuk kekerasan yang tejadi saat ini.
“Hak asasi manusia pada intinya berbicara soal harkat dan martabat manusia, maka pada itulah makna dari Hari HAM sedunia itu penting membumikan hak asasi manusia menjadi lebih dekat, lebih akrab, dan menjadi nilai-nilai yang diyakini akan dipraktekkan sehari-hari,” ucap Bolen. (Winda Herman/ant)