Momen renungan malam hari AIDS di Lapangan Merdeka Ambon, 30 November 2022. |
satumalukuID - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Maluku mendukung pemerintah kota untuk meningkatkan fasilitas penyediaan layanan perawatan dukungan, dan pengobatan (PDP) bagi orang dengan HIV AIDS di Maluku.
“Kita KPA memang bertugas untuk melakukan advokasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menyediakan PDP untuk ODHA di setiap kabupaten/kota,” kata Pengelola Program Sekretariat KPA Maluku, Chris Hatubessy, di Ambon, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, layanan PDP sangat penting bagi para ODHA di seluruh kabupaten/kota di Maluku, tidak hanya di Kota Ambon saja.
“Layanan ini kan kalau untuk PDP sangat dibutuhkan oleh teman-teman ODHA. Kasihan kalau dari kabupaten jauh mereka harus datang ke Ambon,” ujarnya.
Ia mengaku, hingga sekarang, KPA Maluku bersama LSM lainnya tetap optimis melakukan advokasi terhadap pemerintah agar dapat menyediakan anggaran khusus untuk fasilitas PDP tersebut.
“Kami hanya melakukan fungsi kontrol dan evaluasi saja, kalau bicara
anggarannya, kita tergantung dengan Pemda kita tidak bisa pastikan,” kata Chris.
Chris juga mengaku, sejauh ini, bagi para ODHA dan LSM masih bergantung pada dana-dana donatur asing. Tetapi, meskipun begitu, lanjut Chris, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap warganya.
“Mereka ini kan hanya mendukung. Bagaimana pun, kita tetap kembali pada anggaran pemerintah, pemerintah harus bertanggung jawab kepada warganya di Maluku maupun di kota,“ sebutnya.
Chris menyatakan, berapapun anggaran yang didapatkan, KPA Maluku berusaha untuk memaksimalkan anggaran tersebut.
“Yang jelas setiap tahun kita mendapatkan dana hibah dari Pemda dan kita akan maksimalkan dana itu,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Harmoni Hati Beta, Madina Mansyur juga meminta dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kota harus lebih dikedepankan.
“Angka kasus HIV semakin hari, bulan, dan tahun meningkat. Tetapi secara regulasi dan kebijakan itu tidak pernah kita lihat dengan jelas,” katanya.
Menurut Mansyur, kebutuhan ODHA banyak yang diperlukan, tetapi dana yang dikucurkan masih tidak cukup, mereka selalu didanai oleh donor asing.
Ia menambahkan, berbicara tentang penanggulangan HIV/AIDS itu berbicara banyak hal, yakni, kesehatan, sosial, hak asasi, politik, kehidupan layak, pendidikan, pengobatan dan lain-lain.
“Pada dasarnya pendanaan untuk program HIV itu tidak seberapa. Sehingga sangat diharapkan ada dukungan politik yang menunjang, supaya tahun depan ada anggaran yang lebih baik,” harapnya.
Berdasarkan data KPA Maluku yang diperoleh dari data resmi sistem informasi HIV/AIDS (SIHA) Dinas Kesehatan Maluku, sejak Januari hingga Oktober 2022 ada 353 dengan rincian, untuk HIV ada 339 kasus, sementara untuk AIDS ada 14. (Winda Herman/ant)