Penerimaan Calon Siswa SMA Siwalima Harus Sesuai Kuota

Share:

Anggota komisi IV DPRD Maluku, dr. Elvyana Pattiasina.

satumalukuID - Sistem penerimaan siswa baru pada SMA unggulan Siwalima Ambon, Maluku, harus dikembalikan pada bentuk semula berupa penjaringan calon siswa berprestasi namun ekonomi keluarganya tergolong kurang mampu dan disesuaikan dengan kuota anggaran dalam APBD provinsi.

"Anggaran makan dan minum siswa dalam APBD Maluku 2022 sebesar Rp3,8 miliar sebenarnya untuk 200 lebih siswa, namun faktanya yang masuk SMA Siwalima sebanyak 437 siswa," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, dr Elvyana Pattiasina di Ambon, Kamis (8/12/2022).

Menurut dia, bila penerimaan calon siswa sesuai kuota maka tidak akan terjadi penumpukan siswa dalam satu kamar berukuran 3 x 3 meter yang jumlahnya lebih dari enam orang.

Kemudian para siswa juga tidak akan mengantri pada saat jam makan pagi, siang, atau pun malam akibat meja makan yang terbatas.

Banyak orang tua yang mampu juga menginginkan anak-anak mereka masuk sekolah tersebut karena sudah terbukti ada lulusan siswanya yang ke luar negeri atau sudah sukses mendapatkan pekerjaan.

"Selain melakukan pembenahan dalam sistem penerimaan calon siswa dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, ruang dapur dan kamar-kamar siswa juga segera direnovasi agar lebih layak," ujarnya.

Dia menambahkan, Komisi IV mengagendakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi, komite sekolah, maupun kepala SMA Siwalima Ambon untuk membahas persoalan ini.

Wakil Ketua Komite SMA Siwalima Ambon, Ramly Malawat mengatakan, kasus keracunan massal puluhan siswa akhir November 2022 akibat kondisi kebersihan ruang dapur yang tidak terjaga dengan baik.

"Coba kita lihat sekolah-sekolah semacam SMA Siwalima Ambon di daerah lain yang dibiayai pemerintah daerah begitu ketat menerapkan aturan dan siswanya tertib dan disiplin," ujarnya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini