Puslabfor Polri Periksa Enam Saksi Kebakaran di Kota Ambon

Share:

Puslabfor Polri dari Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran hebat di Ambon, Senin (12/12/2022).
Photo: HO/Polresta/ant

satumalukuID - Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran di Lorong Tahu hingga pasar Mardika, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) yang menewaskan dua warga meminta keterangan enam orang saksi.

"Olah TKP dimulai dari titik awal api kemudian mengambil sampel DNA korban meninggal dunia dan mengambil keterangan enam orang saksi," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (12/12/2022).

Para saksi yang dimintai keterangan adalah Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani.

Menurut dia, penyelidikan di TKP dilakukan tiga anggota Puslabfor Polri pada Minggu, (11/12) 2022 dari Polda Sulawesi Selatan masing-masing Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh dan Aiptu Subono.

"Hasil olah TKP dari tim Puslafor ini belum diketahui karena masih dievaluasi," ucap Moyo Utomo.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena turut mendampingi tim penyidik Puslabfor Polri.

Selain Kapolresta dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kasat Reskrim Polresta AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejadian (TKP).

"Kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat, (9/12) di Ambon selain menewaskan dua warga dan satu orang lainnya mengalami luka bakar juga menimbulkan kerugian material dan lebih dari 800 orang terpaksa berlindung di tenda-tenda pengungsian," ucapnya.

Kapolresta Pulau Ambon bersama Pj Wali Kota Ambon dalam kesempatan itu juga menyambangi posko pengungsian dan direncanakan akan diadakan penambahan satu tenda untuk para pengungsi dan satu tenda lainnya untuk menampung logistik. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini