Pemkab Halmahera Tengah Gandeng PT IWIP Normalisasi Sungai Kobe

Share:

Pj Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji bersama Vice President PT IWIP, Kevin He menekan tombol dimulainya normalisasi Sungai Kobe guna mengantisipasi terjadinya banjir saat musim hujan.

satumalukuID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) menggandeng PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk menormalisasi Sungai Kobe guna mengantisipasi banjir.

"Kami menggandeng PT IWIP untuk bersama-sama melakukan normalisasi Sungai Kobe, karena dalam setahun ini, hujan deras mengakibatkan masyarakat sekitar terkena dampak banjir," kata Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji dihubungi, Senin (23/1/2023).

Menurut dia, Pemkab Halteng telah menyampaikan ke Vice President PT IWIP, Kevin He untuk membantu melakukan normalisasi sungai bagi kemaslahatan masyarakat.

"Saya mengapresiasi dukungan IWIP untuk membantu normalisasi Sungai Kobe dan dukungan ini bisa membantu masyarakat terhindar dari banjir saat hujan deras melanda," katanya.

Beberapa waktu lalu saat meninjau lokasi sungai, ia  menyampaikan ke masyarakat bahwa solusi mengatasi banjir hanyalah normalisasi sungai sehingga daya tampung sungai meningkat dan tidak lagi meluap saat hujan deras.

Sementara itu, Vice President PT. IWIP, Kevin He mengajak seluruh pihak agar sama-sama bersyukur atas kesempatan pembangunan normalisasi Sungai Kobe tersebut.

Keberadaan Sungai Kobe adalah anugerah dan mempunyai peran penting dalam kehidupan masyarakat di wilayah ini, sebagaimana diketahui peristiwa meluapnya Sungai Kobe mengakibatkan banjir yang berdampak bagi banyak orang termasuk pemukiman warga dan ruas jalan nasional.

Sehingga, PT IWIP memahami bahwa kondisi sungai membutuhkan penanganan khusus agar kejadian banjir dapat dihindari di kemudian hari.

"Untuk itu, kami IWIP, siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah termasuk masyarakat setempat, dalam rangka normalisasi Sungai Kobe," katanya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini